Suara.com - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra yang merupakan terpidana kasus korupsi, Mohamad Sanusi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sanusi yang dulu dikenal sebagai seteru Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebelumnya divonis 7 rahun penjara terkait kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.
"Betul, M Sanusi juga ajukan PK," kata Humas Pengadilan Tipikor Sunarso saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Sunarso mengatakan, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menunjuk hakim Iim Nurohim untuk memimpin persidangan PK tersebut. Namun ia belum tahu jadwal sidang perdana PK Sanusi.
“Saya belum tahu jadwal sidangnya,” ujar dia.
Untuk diketahui, Sanusi menambah daftar terpidana korupsi yang mengajukan PK. Sebelumnya ada beberapa koruptor yang mengajukan PK, di antaranya adalah Siti Fadilah Supari, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Anas Urbaningrum, dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng.
Menanggapi banyaknya koruptor yang mengajukan PK, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya tak khawatir dengan perlawanan hukum terpidana korupsi. Menurutnya itu hak hukum para terpidan koruptor.
"Kami tidak khawatir sama sekali. Karena itu hak terpidana," kata Febri.
Baca Juga: Istana Ingin Bawa Lalu Muhammad Zohri Menghadap Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi