Suara.com - Polisi resmi menunda proses pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kuitansi di Polda Metro Jaya. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai bakal cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang.
"Nanti nunggu setelah selesai pencawapresan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Argo, polisi juga akan menunda proses pemeriksaan saksi-saksi hingga penyelenggaran Pilpres selesai dilaksanakan. Argo mengatakan jika penundaan kasus itu mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) bernomor SE/7/VI/2014 yang pernah dikeluarkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
"Ya, semuanya (termasuk penundaan pemeriksaan saksi). Kan keterangan (aturan) Kapolri kan seperti itu ya," terang Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga sempat menunda penanganan sejumlah kasus Sandiaga saat pelaksaaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus berbeda. Kasus pertama yakni terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada tahun 2012.
Sandiaga juga dilaporkan terkait pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan penggelapan saham PT. Japirex.
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko