Suara.com - Polisi resmi menunda proses pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kuitansi di Polda Metro Jaya. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai bakal cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang.
"Nanti nunggu setelah selesai pencawapresan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Argo, polisi juga akan menunda proses pemeriksaan saksi-saksi hingga penyelenggaran Pilpres selesai dilaksanakan. Argo mengatakan jika penundaan kasus itu mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) bernomor SE/7/VI/2014 yang pernah dikeluarkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
"Ya, semuanya (termasuk penundaan pemeriksaan saksi). Kan keterangan (aturan) Kapolri kan seperti itu ya," terang Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga sempat menunda penanganan sejumlah kasus Sandiaga saat pelaksaaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus berbeda. Kasus pertama yakni terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada tahun 2012.
Sandiaga juga dilaporkan terkait pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan penggelapan saham PT. Japirex.
Berita Terkait
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel