Suara.com - Polisi resmi menunda proses pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kuitansi di Polda Metro Jaya. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai bakal cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang.
"Nanti nunggu setelah selesai pencawapresan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Argo, polisi juga akan menunda proses pemeriksaan saksi-saksi hingga penyelenggaran Pilpres selesai dilaksanakan. Argo mengatakan jika penundaan kasus itu mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) bernomor SE/7/VI/2014 yang pernah dikeluarkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
"Ya, semuanya (termasuk penundaan pemeriksaan saksi). Kan keterangan (aturan) Kapolri kan seperti itu ya," terang Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga sempat menunda penanganan sejumlah kasus Sandiaga saat pelaksaaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus berbeda. Kasus pertama yakni terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada tahun 2012.
Sandiaga juga dilaporkan terkait pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan penggelapan saham PT. Japirex.
Berita Terkait
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China