Suara.com - Polisi resmi menunda proses pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kuitansi di Polda Metro Jaya. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai bakal cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang.
"Nanti nunggu setelah selesai pencawapresan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Argo, polisi juga akan menunda proses pemeriksaan saksi-saksi hingga penyelenggaran Pilpres selesai dilaksanakan. Argo mengatakan jika penundaan kasus itu mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) bernomor SE/7/VI/2014 yang pernah dikeluarkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
"Ya, semuanya (termasuk penundaan pemeriksaan saksi). Kan keterangan (aturan) Kapolri kan seperti itu ya," terang Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga sempat menunda penanganan sejumlah kasus Sandiaga saat pelaksaaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Penundaan itu dilakukan setelah Sandiaga resmi maju sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus berbeda. Kasus pertama yakni terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada tahun 2012.
Sandiaga juga dilaporkan terkait pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan penggelapan saham PT. Japirex.
Berita Terkait
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
1.300 Personel Gabungan Amankan FIFA Series 2026 di GBK
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan