Suara.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018). Alex diperiksa terkait sebagai saksi terkait kasus tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
Pantauan Suara.com, Alex Noerdin diperiksa penyidik Jampidsus kurang lebih sekitar 7 jam. Alex nampak menggenakan baju batik lengan panjang bercorak merah.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Alex nampak tenang menanggapi pertanyaan awak media. Namun Alex tak menjawab detail terkait pemeriksaan.
"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case baksos 2013 lalu. Itu saja ada beberapa pertanyaan (dari penyidik)," kata Alex di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Alex pun menjelaskan ketidakhadiran setelah dua kali mangkir dari penyidik Jampidsus. Ketika itu pada panggilan pertama 13 September 2018 dan 20 September 2018.
"Pertama karena saya pembicara di Birmingham (Inggris) bersama menteri. Yang kedua saya sertijab," ujar Alex
Sementara itu, Pengacara Alex, Soesilo Aribowo mengatakan pemeriksaan kliennya hanya sebatas pengetahuan sebagai saksi dalam dugaan korupsi Bansos 2013 tersebut.
"Ini kan baru pemeriksaan saksi, juga masih dalam konteks penyidikan yang sifatnya umum. Kami akan ikuti prosesnya dari para penyidik di kejaksaan agung, tadi hanya saksi. Kemarin dua kali tidak hadir, ketiga pak Alex menghadiri panggilan sebagai saksi," ujar Soesilo
Maka itu, Soesilo pun belum mengetahui rencana kapan penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos
"Harapan saya sih, sudah tidak ada panggilan. Tapi kita ikuti lah apa proses yang terjadi di penyidikan kejagung," tutup Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri