Suara.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018). Alex diperiksa terkait sebagai saksi terkait kasus tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
Pantauan Suara.com, Alex Noerdin diperiksa penyidik Jampidsus kurang lebih sekitar 7 jam. Alex nampak menggenakan baju batik lengan panjang bercorak merah.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Alex nampak tenang menanggapi pertanyaan awak media. Namun Alex tak menjawab detail terkait pemeriksaan.
"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case baksos 2013 lalu. Itu saja ada beberapa pertanyaan (dari penyidik)," kata Alex di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Alex pun menjelaskan ketidakhadiran setelah dua kali mangkir dari penyidik Jampidsus. Ketika itu pada panggilan pertama 13 September 2018 dan 20 September 2018.
"Pertama karena saya pembicara di Birmingham (Inggris) bersama menteri. Yang kedua saya sertijab," ujar Alex
Sementara itu, Pengacara Alex, Soesilo Aribowo mengatakan pemeriksaan kliennya hanya sebatas pengetahuan sebagai saksi dalam dugaan korupsi Bansos 2013 tersebut.
"Ini kan baru pemeriksaan saksi, juga masih dalam konteks penyidikan yang sifatnya umum. Kami akan ikuti prosesnya dari para penyidik di kejaksaan agung, tadi hanya saksi. Kemarin dua kali tidak hadir, ketiga pak Alex menghadiri panggilan sebagai saksi," ujar Soesilo
Maka itu, Soesilo pun belum mengetahui rencana kapan penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos
"Harapan saya sih, sudah tidak ada panggilan. Tapi kita ikuti lah apa proses yang terjadi di penyidikan kejagung," tutup Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Waspadai Sikap Ngawur Donald Trump, Pakar UGM Sarankan Diplomasi Halus Terkait Ide Keluar dari BoP
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK