Suara.com - Penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo.
Untuk mendapatkan uang yang diinginkan, syaratnya korban harus menyetor uang sebagai mahar.
Mahar yang diminta variatif dan tergantung kemampuan korban. Untuk mahar Rp 5 juta misalnya, Gus Akbar menjanjikan menggandakannya menjadi Rp 500 juta.
Setelah menyetor uang, korban diharuskan melakukan beberapa ritual antara lain mandi di laut selatan, membeli minyak dan kembang, serta membuat bubur merah untuk dimakan seluruh anggota keluarga.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Juda Nusa Putra menjelaskan, pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya dibantu jin (mahluk halus).
"Untuk mengelabui korban, tersangka mengklaim menggunakan jasa jin, sehingga ketika melihat uang palsu dikira uang asli. Jadi korban dibuat seperti tidak sadar jika diperdaya," jelasnya, Rabu (17/10/2018).
Tampilan pelaku saat memperdaya korbannya cukup meyakinkan. Dia mengenakan jubah, peci dan juga sorban selayaknya seorang gus.
Setelah semua ritual dilakukan korban, pelaku menyerahkan tumpukan uang kepada korban. Namun, bukannya uang asli yang diserahkan, melainkan uang mainan.
"Saat menerima uang, korban dalam kondisi diperdaya, sehingga uang palsu dikira uang asli," lanjut Juda Nusa.
Baca Juga: Siap Hadapi Taiwan, Egy Janji Berikan yang Terbaik
Dalam kasus ini, polisi telah menerima empat laporan dari korban praktik penipuan yang dilakukan Gus Akbar.
Namun, polisi menduga masih ada banyak korban sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan mereka melapor," katanya.
Sementara itu, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku punya inisiatif menipu, lantaran selama ini berprofesi sebagai dukun, untuk mengobati orang sakit.
Hasil dari penipuan, oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. "Uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya, membeli sepeda motor dan bersenang-senang," tutur Gus Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia