Suara.com - Penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo.
Untuk mendapatkan uang yang diinginkan, syaratnya korban harus menyetor uang sebagai mahar.
Mahar yang diminta variatif dan tergantung kemampuan korban. Untuk mahar Rp 5 juta misalnya, Gus Akbar menjanjikan menggandakannya menjadi Rp 500 juta.
Setelah menyetor uang, korban diharuskan melakukan beberapa ritual antara lain mandi di laut selatan, membeli minyak dan kembang, serta membuat bubur merah untuk dimakan seluruh anggota keluarga.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Juda Nusa Putra menjelaskan, pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya dibantu jin (mahluk halus).
"Untuk mengelabui korban, tersangka mengklaim menggunakan jasa jin, sehingga ketika melihat uang palsu dikira uang asli. Jadi korban dibuat seperti tidak sadar jika diperdaya," jelasnya, Rabu (17/10/2018).
Tampilan pelaku saat memperdaya korbannya cukup meyakinkan. Dia mengenakan jubah, peci dan juga sorban selayaknya seorang gus.
Setelah semua ritual dilakukan korban, pelaku menyerahkan tumpukan uang kepada korban. Namun, bukannya uang asli yang diserahkan, melainkan uang mainan.
"Saat menerima uang, korban dalam kondisi diperdaya, sehingga uang palsu dikira uang asli," lanjut Juda Nusa.
Baca Juga: Siap Hadapi Taiwan, Egy Janji Berikan yang Terbaik
Dalam kasus ini, polisi telah menerima empat laporan dari korban praktik penipuan yang dilakukan Gus Akbar.
Namun, polisi menduga masih ada banyak korban sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan mereka melapor," katanya.
Sementara itu, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku punya inisiatif menipu, lantaran selama ini berprofesi sebagai dukun, untuk mengobati orang sakit.
Hasil dari penipuan, oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. "Uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya, membeli sepeda motor dan bersenang-senang," tutur Gus Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya