Suara.com - Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara masih memburu tiga tersangka "Geng Nona" yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok.
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Supriyanto di Jakarta, Selasa (27/11/2018) menyebut, tiga penodong yang diburu tersebut yakni F, RR dan J. Mereka berhasil lolos dari kejaran polisi.
"Mereka bawa senjata tajam, kebanyakan penumpang yang jadi korban itu dari luar kota merasa takut, kebanyakan korban mahasiswa semua," ujar Kompol Supriyanto seperti dilansir Antara.
Polsek Tanjung Priok sebelumnya telah membekuk pentolan "Geng Nona" dan beberapa anggotanya yang diyakini merupakan pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok, yang mengincar penumpang angkot pada 12 November.
"Dari Polsek Tanjung Priok mendapat laporan kita tunggu, kebetulan yang namanya Nona (33) habis melakukan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Kemudian dikejar dan tertangkap," ujar dia.
Polisi kemudian menggeledah pakaian tersangka Nona dan menemukan ponsel pintar di saku celana. Tak lama kemudian, korban yang melapor mengakui ponsel pintarnya yang dicuri.
"Otaknya ini yang dewasa, Nona ini. Dia yang mengajak. Suaminya pun melakukan yang sama dan sudah tertangkap. Nona punya anak enam," ungkap dia.
Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan dan pihaknya menangkap beberapa pelaku lainnya yakni DS (21), YR alias Kucing (18), AG alias Aan (16), dan AF alias Ambon (23).
Kompol Supriyanto mengatakan, para pelaku beroperasi tiap subuh sekitar pukul 04.00-04.30 WIB. Mereka menunggu korban yang datang dari luar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur
Modusnya, penumpang yang baru saja tiba didatangi oleh pelaku yang masih di bawah umur untuk meminta-minta uang. Setelah itu, pelaku yang lain sekitar tujuh sampai delapan orang mendatangi korban dan mengambil dompet serta ponsel pintar.
Hasil penodongan berupa ponsel pintar dari para korbannya kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kurang lebih dari pengakuan sudah melakukan 30 kali dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya. Setelah komplotan ini tertangkap terminal menjadi aman tidak ada lagi yang melakukan kejahatan itu," kata Kompol Supriyanto.
Pihaknya telah menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar hasil penodongan yang akan dijual.
Para pelaku kini terancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo: 2025 Air Tanjung Priok Meluap sampai Istana Presiden
-
Bocah Dijadikan Ibu Umpan untuk Rampok Penumpang Angkot
-
Tak Terima Ditegur, Wali Kelas SD Diserang Pisau Sang Murid
-
31 Kantong Isi Potongan Tubuh Korban Lion Air Tiba di Jakarta
-
Tim SAR Angkut Turbin Pesawat Lion Air ke JICT II Tanjung Priok
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya