Suara.com - Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara masih memburu tiga tersangka "Geng Nona" yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok.
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Supriyanto di Jakarta, Selasa (27/11/2018) menyebut, tiga penodong yang diburu tersebut yakni F, RR dan J. Mereka berhasil lolos dari kejaran polisi.
"Mereka bawa senjata tajam, kebanyakan penumpang yang jadi korban itu dari luar kota merasa takut, kebanyakan korban mahasiswa semua," ujar Kompol Supriyanto seperti dilansir Antara.
Polsek Tanjung Priok sebelumnya telah membekuk pentolan "Geng Nona" dan beberapa anggotanya yang diyakini merupakan pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok, yang mengincar penumpang angkot pada 12 November.
"Dari Polsek Tanjung Priok mendapat laporan kita tunggu, kebetulan yang namanya Nona (33) habis melakukan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Kemudian dikejar dan tertangkap," ujar dia.
Polisi kemudian menggeledah pakaian tersangka Nona dan menemukan ponsel pintar di saku celana. Tak lama kemudian, korban yang melapor mengakui ponsel pintarnya yang dicuri.
"Otaknya ini yang dewasa, Nona ini. Dia yang mengajak. Suaminya pun melakukan yang sama dan sudah tertangkap. Nona punya anak enam," ungkap dia.
Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan dan pihaknya menangkap beberapa pelaku lainnya yakni DS (21), YR alias Kucing (18), AG alias Aan (16), dan AF alias Ambon (23).
Kompol Supriyanto mengatakan, para pelaku beroperasi tiap subuh sekitar pukul 04.00-04.30 WIB. Mereka menunggu korban yang datang dari luar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur
Modusnya, penumpang yang baru saja tiba didatangi oleh pelaku yang masih di bawah umur untuk meminta-minta uang. Setelah itu, pelaku yang lain sekitar tujuh sampai delapan orang mendatangi korban dan mengambil dompet serta ponsel pintar.
Hasil penodongan berupa ponsel pintar dari para korbannya kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kurang lebih dari pengakuan sudah melakukan 30 kali dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya. Setelah komplotan ini tertangkap terminal menjadi aman tidak ada lagi yang melakukan kejahatan itu," kata Kompol Supriyanto.
Pihaknya telah menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar hasil penodongan yang akan dijual.
Para pelaku kini terancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo: 2025 Air Tanjung Priok Meluap sampai Istana Presiden
-
Bocah Dijadikan Ibu Umpan untuk Rampok Penumpang Angkot
-
Tak Terima Ditegur, Wali Kelas SD Diserang Pisau Sang Murid
-
31 Kantong Isi Potongan Tubuh Korban Lion Air Tiba di Jakarta
-
Tim SAR Angkut Turbin Pesawat Lion Air ke JICT II Tanjung Priok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis