Suara.com - Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara masih memburu tiga tersangka "Geng Nona" yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok.
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Supriyanto di Jakarta, Selasa (27/11/2018) menyebut, tiga penodong yang diburu tersebut yakni F, RR dan J. Mereka berhasil lolos dari kejaran polisi.
"Mereka bawa senjata tajam, kebanyakan penumpang yang jadi korban itu dari luar kota merasa takut, kebanyakan korban mahasiswa semua," ujar Kompol Supriyanto seperti dilansir Antara.
Polsek Tanjung Priok sebelumnya telah membekuk pentolan "Geng Nona" dan beberapa anggotanya yang diyakini merupakan pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok, yang mengincar penumpang angkot pada 12 November.
"Dari Polsek Tanjung Priok mendapat laporan kita tunggu, kebetulan yang namanya Nona (33) habis melakukan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Kemudian dikejar dan tertangkap," ujar dia.
Polisi kemudian menggeledah pakaian tersangka Nona dan menemukan ponsel pintar di saku celana. Tak lama kemudian, korban yang melapor mengakui ponsel pintarnya yang dicuri.
"Otaknya ini yang dewasa, Nona ini. Dia yang mengajak. Suaminya pun melakukan yang sama dan sudah tertangkap. Nona punya anak enam," ungkap dia.
Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan dan pihaknya menangkap beberapa pelaku lainnya yakni DS (21), YR alias Kucing (18), AG alias Aan (16), dan AF alias Ambon (23).
Kompol Supriyanto mengatakan, para pelaku beroperasi tiap subuh sekitar pukul 04.00-04.30 WIB. Mereka menunggu korban yang datang dari luar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur
Modusnya, penumpang yang baru saja tiba didatangi oleh pelaku yang masih di bawah umur untuk meminta-minta uang. Setelah itu, pelaku yang lain sekitar tujuh sampai delapan orang mendatangi korban dan mengambil dompet serta ponsel pintar.
Hasil penodongan berupa ponsel pintar dari para korbannya kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kurang lebih dari pengakuan sudah melakukan 30 kali dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya. Setelah komplotan ini tertangkap terminal menjadi aman tidak ada lagi yang melakukan kejahatan itu," kata Kompol Supriyanto.
Pihaknya telah menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar hasil penodongan yang akan dijual.
Para pelaku kini terancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo: 2025 Air Tanjung Priok Meluap sampai Istana Presiden
-
Bocah Dijadikan Ibu Umpan untuk Rampok Penumpang Angkot
-
Tak Terima Ditegur, Wali Kelas SD Diserang Pisau Sang Murid
-
31 Kantong Isi Potongan Tubuh Korban Lion Air Tiba di Jakarta
-
Tim SAR Angkut Turbin Pesawat Lion Air ke JICT II Tanjung Priok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API