Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menegaskan penyelidikan kasus tercecernya e-KTP rusak dari empat wilayah telah dihentikan.
"Hasil penyelidikan di Bareskrim, kita sudah sepakat untuk penemuan e-KTP tercecer, penyelidikannya dihentikan," kata Agus, usai menghadiri pemusnahan e-KTP rusak di Gudang Aset Kemendagri, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Agus menanjelaskan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena dipastikan bawa kepingan e-KTP yang tercecer dari empat wilayah itu sudah rusak dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Seluruh e-KTP tercecer yang ditemukan sudah tidak berlaku produksi vendor tenggang waktu 2011 sampai 2014. Terkait pihak yang bertanggung jawab, kita tegaskan hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP. Semata karena kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana penyimpanan," jelas Agus.
Selain itu, Agus menegaskan empat wilayah yang ditemukannya e-KTP tercecer yakni di Bogor, Jakarta, Sumatera Barat, dan Banten tidak berkaitan. Ia pun berharap agar masyarakat tidak perlu resah maupun takut akan penyelalahgunaan e-KTP tersebut.
"Saya juga perlu tegaskan, dari 4 tempat yang ada, satu sama lain tidak ada keterkaitan. Baik itu yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota, maupun yang di Cikande, Serang. Masyarakat tidak usah resah, terkait ini sudah ditangani dengan baik oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil," tegasnya.
Dengan demikian, Bareskrim Polri telah menyerahkan kembali kasus tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penindakan lebih lanjut terkait sanksi maupun tindakan lainnya.
"Jadi terkait dengan tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sepenuhnya kami serahkan kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi, baik yang di Pariaman, Bogor, Cikande dan Serang," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
Berita Terkait
-
Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
-
DPRD DKI Salahkan Pemerintah Pusat soal e-KTP Tercecer di Duren Sawit
-
Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil
-
DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP
-
Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!