Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menegaskan penyelidikan kasus tercecernya e-KTP rusak dari empat wilayah telah dihentikan.
"Hasil penyelidikan di Bareskrim, kita sudah sepakat untuk penemuan e-KTP tercecer, penyelidikannya dihentikan," kata Agus, usai menghadiri pemusnahan e-KTP rusak di Gudang Aset Kemendagri, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Agus menanjelaskan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena dipastikan bawa kepingan e-KTP yang tercecer dari empat wilayah itu sudah rusak dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Seluruh e-KTP tercecer yang ditemukan sudah tidak berlaku produksi vendor tenggang waktu 2011 sampai 2014. Terkait pihak yang bertanggung jawab, kita tegaskan hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP. Semata karena kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana penyimpanan," jelas Agus.
Selain itu, Agus menegaskan empat wilayah yang ditemukannya e-KTP tercecer yakni di Bogor, Jakarta, Sumatera Barat, dan Banten tidak berkaitan. Ia pun berharap agar masyarakat tidak perlu resah maupun takut akan penyelalahgunaan e-KTP tersebut.
"Saya juga perlu tegaskan, dari 4 tempat yang ada, satu sama lain tidak ada keterkaitan. Baik itu yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota, maupun yang di Cikande, Serang. Masyarakat tidak usah resah, terkait ini sudah ditangani dengan baik oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil," tegasnya.
Dengan demikian, Bareskrim Polri telah menyerahkan kembali kasus tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penindakan lebih lanjut terkait sanksi maupun tindakan lainnya.
"Jadi terkait dengan tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sepenuhnya kami serahkan kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi, baik yang di Pariaman, Bogor, Cikande dan Serang," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
Berita Terkait
-
Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
-
DPRD DKI Salahkan Pemerintah Pusat soal e-KTP Tercecer di Duren Sawit
-
Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil
-
DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP
-
Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China