Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menegaskan penyelidikan kasus tercecernya e-KTP rusak dari empat wilayah telah dihentikan.
"Hasil penyelidikan di Bareskrim, kita sudah sepakat untuk penemuan e-KTP tercecer, penyelidikannya dihentikan," kata Agus, usai menghadiri pemusnahan e-KTP rusak di Gudang Aset Kemendagri, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Agus menanjelaskan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena dipastikan bawa kepingan e-KTP yang tercecer dari empat wilayah itu sudah rusak dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Seluruh e-KTP tercecer yang ditemukan sudah tidak berlaku produksi vendor tenggang waktu 2011 sampai 2014. Terkait pihak yang bertanggung jawab, kita tegaskan hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP. Semata karena kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana penyimpanan," jelas Agus.
Selain itu, Agus menegaskan empat wilayah yang ditemukannya e-KTP tercecer yakni di Bogor, Jakarta, Sumatera Barat, dan Banten tidak berkaitan. Ia pun berharap agar masyarakat tidak perlu resah maupun takut akan penyelalahgunaan e-KTP tersebut.
"Saya juga perlu tegaskan, dari 4 tempat yang ada, satu sama lain tidak ada keterkaitan. Baik itu yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota, maupun yang di Cikande, Serang. Masyarakat tidak usah resah, terkait ini sudah ditangani dengan baik oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil," tegasnya.
Dengan demikian, Bareskrim Polri telah menyerahkan kembali kasus tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penindakan lebih lanjut terkait sanksi maupun tindakan lainnya.
"Jadi terkait dengan tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sepenuhnya kami serahkan kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi, baik yang di Pariaman, Bogor, Cikande dan Serang," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
Berita Terkait
-
Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
-
DPRD DKI Salahkan Pemerintah Pusat soal e-KTP Tercecer di Duren Sawit
-
Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil
-
DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP
-
Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste