Suara.com - Teka-teki kematian Sisca Icun Sulastri yang tergeletak tanpa sehelai benang pun menutupi tubuhnya di kasur kamar 19A18 Tower A Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/12) sore, akhirnya terkuak.
Perempuan berusia 34 tahun tersebut merupakan korban pembunuhan. Sang pembunuh adalah Hidayat, lelaki berusia 22 tahun. Pelaku telah dibekuk aparat Polres Jakarta Selatan di kawasan Cilandak, Kamis (20/12) siang.
“Dia ditangkap Kamis siang, pukul 13.00 WIB. Dia sedang sendirian di kawasan Cilandak,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Komisaris Andi Sinjaya, Jumat (21/12/2018).
Berdasarkan pengakuan Hidayat, pembunuhan tersebut bermula pada hari Minggu (16/12) akhir pekan lalu. Kala itu, ia dihubungi Sisca melalui aplikasi kencan MiChat.
Minggu pagi, Sisca meminta Hidayat datang ke apartemennya untuk berkencan di kamar. Sebagai ganjaran, Sisca berjanji memberikan uang Rp 2 juta kepada Hidayat.
Hidayat baru bisa datang ke apartemen Sisca pada Minggu sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia menunggu Sisca di sekitar kolam renang apartemen.
Sisca Icun Sulastri turun dari flatnya untuk menjemput Hidayat di area kolam renang, lantas keduanya naik bersama.
Sesampainya di kamar, Sisca yang berjilbab langsung berganti baju transparan. Namun, Hidayat enggan melayani Sisca kalau belum menerima uang Rp 2 juta.
Namun, Sisca berkukuh Hidayat harus lebih dulu melayaninya baru diberikan uang yang dijanjikan. Sisca, menurut klaim Hidayat, juga mengancam mengadukan perbuatannya ke sang istri.
Baca Juga: Bertema Natal, Lay EXO Siap Rilis Lagu Baru
“Korban dan pelaku berdebat dan adu fisik. Korban menjambak rambut pelaku dan terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itulah, pelaku mengambil pisau yang ada di dekat tv untuk mengancam korban,” jelas Andi.
Sisca Icun Sulastri melakukan perlawanan terhadap cowok panggilan tersebut. Ia berusaha merampas pisau yang digenggam Hidayat.
“Saat berebut pisau itulah, baju transparan korban terlepas. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali,” kata Andi.
Meski terluka, Sisca masih bisa melawan. Ia juga berteriak, namun Hidayat secara cekatan menyekap mulut korban.
Karena masih melawan, Hidayat kembali menikam Sisca tepat di nadi lengan kiri. Tikaman itulah yang membuat Sisca rebah di kasur.
“Setelah korban diam kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua ponsel, dan pisau itu.”
Dalam perjalanan pulang, Hidayat membuang dompet, dan pisau berdarah tersebut. Jaket dan kaosnya juga dibuang oleh Hidayat. Sedangkan ponsel korban disembunyikan di kuburan sekitar Jalan Poncol.
Polisi meringkus Hidayat di rumah orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis siang. Seusai dibekuk, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaksel. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO