Suara.com - Tahta Maharaya, staf mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengklaim tak kenal dengan Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang diduga menyuap bosnya sebesar Rp 5 miliar terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Hal itu disampakan Tahta dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutkan terdakwa Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) Jakarta, Rabu (26/12/2018). Namun, Tahta mengakui pernah disuruh Eni untuk bertemu dengan Neni Afwan, selaku staf Samin Tan.
"Samin Tan saya tidak kenal. Saya hanya pernah ketemu satu kali dengan staf Pak Samin Tan namanya Bu Neni. Itu pun atas instruksi ibu (terdakwa)," kata Tahta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Dalam pertemuan yang digelar di mal Plaza Senayan pada Mei 2018 lalu, Tahta mengaku jika Neni memberikan kode 'One Point Two.' Kode tersebut, kata dia, diminta untuk diketik dan dikirim kepada Eni melalui aplikasi percakapan, Whatsapp.
"Itu, Neni bilang ke saya, One Point Two. Lalu saya teruskan lagi ke ibu Eni melalui pesan WA. Respon Ibu Eni apa saya kurang lupa," ujar Tahta.
Namun demikian, Tahta mengaku tak tahu soal kode itu saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Dalam pertemuan dengan staf Samin Tan, Tahta mengaku hanya menuruti perintah Eni.
Kemudian, Tahta kembali bertemu dengan staf Neni bernama Hendry di Menara Merdeka, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Di sana, Tahta mengaku menerima satu bundelan besar berupa dokumen dan diminta untuk diserahkan kepada Eni.
Selanjutnya, Jaksa turut menanyakan adanya kembali pertemuan pada 22 Juni 2018, antara Tahta dan Neni. Namun, Tahta ketika itu hanya menjawab kembali bertemu dengan staf Nani, Hendry.
Dalam pertemuan itu, Tahta mengakui menerima titipan tas olahraga warna hitam bertuliskan 'buah satu kuintal.' Namun, Tahta mengklaim tak mengetahui isi tas tersebut apakah berisi uang atau bukan.
Baca Juga: Bocoran Tentang Album Solo Perdana Is Pusakata
"Cuma saya diminta tanda tangan di tanda terima. Dalam tanda terima itu, tulisannya 'buah satu kuintal'. Dalam penyidikan saya baru tahu isi tasnya uang Rp1 miliar," tutup Tahta.
Di muka persidangan, Jaksa menegaskan suap uang sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Samin Tan melalui staf dilakukan sebanyak tiga tahap.
Sebelumnya, fakta baru mencuat ketika JPU KPK membacakan dakwaan kepada Eni Saragih terkait persidangan kasus suap proyek PLTU Riau yang digelar di PN Tipikor pada Kamis (29/11/2018).
Eni didakwa menerima uang suap Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk membantu pencalonan suaminya, Al Khadziq saat maju di Pilkada Bupati Temanggung 2018.
Berita Terkait
-
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
-
Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih
-
Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara
-
Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender
-
Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul