Suara.com - Staf ahli mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya, mengakui pernah diperintahkan untuk menukarkan uang Rp 7,6 miliar ke dalam pecahan yang lebih kecil dari Eni. Hal itu diungkapkan Tahta saat menjadi saksi untuk terdakwa Eni Saragih atas perkara suap PLTU Riau-1.
Tahta menerangkan, uang tersebut rencananya akan diberikan kepada tim sukses pemenangan suami Eni, Muhammad Al Khadziq, yang maju sebagai calon Bupati Temanggung pada Pilkada 2018 lalu.
"Saya bilang ini hanya penukaran uang. Ditanya untuk apa saya bilang nggak tahu, saya hanya ditugaskan sama ibu untuk menukarkan," kata Tahta dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Ia menjelaskan, penukaran uang sebesar Rp 7,6 miliar dilakukan secara bertahap dan dilakukan di beberapa lokasi. Salah satunya di Plaza Mandiri.
"Ya, totalnya itu. Yang saya berdasarkan data penukaran uang itu," ucap Tahta.
Sementara terdakwa Eni Saragih pun membenarkan apa yang disampaikan saksi Tahta. Bahwa uang tersebut memang untuk dibagikan kepada tim relawan pemenangan suami Eni.
"Kan kasihan kalau misalnya mereka akhirnya mungkin dalam satu hari itu mereka harus meninggalkan atau mungkin butuh apa. Jadi ini bukan (kepentingan politik), murni untuk relawan yang banyak," ungkap Eni.
Berita Terkait
-
Kemasan Suap Bos Blackgold ke Eni, dari Amplop sampai Kantong Plastik
-
Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan
-
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
-
Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes
-
Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul