Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat terdapat 2.050 pelanggaran yang terjadi sejak dimulainya tahapan jelang pelaksanaan pemilihan umum 2019 atau Pilpres 2019.
Pelanggaran dengan jumlah 2.050 itu terdiri dari temuan dan laporan dengan rincian, temuan Bawaslu sebanyak 1.669 kasus pelanggaran dan laporan berjumlah 381 pelanggaran.
"Untuk tahun 2018 kami sudah mencatat ada sekitar 2.050 pelanggaran selama masa pelaksanaan pemilu 2019," ucap Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam acara refleksi akhir tahun 2018 Bawaslu Sulawesi Tengah di Palu, Senin (31/12/2018).
Selanjutnya dari jumlah pelanggaran tersebut pelanggaran administrasi berjumlah 1.319 kasus, potensi pidana 106, kode etik 96, hukum lainnya 128 dan netralitas ASN 24. Kemudian dari pelanggaran itu pula yang dalam proses Bawaslu saat ini berjumlah 64 kasus pelanggaran, dan yang bukan pelanggaran sebanyak 313.
Bawaslu RI juga mencatat bahwa dari pelanggaran itu terdapat 820 kasus dilakukan oleh/didominasi oleh peserta pemilu, tim dan pelaksana kampanye sebanyak 546 kasus, penyelenggara pemilu 520 kasus, pemilih 108, pejabat 30 dan ASN 24.
"Belum lagi permohonan sengketa yang kami catat sejak dimulai-nya tahapan pencalonan sebanyak kurang lebih 500 kasus pelanggaran," sebut Ratna Dewi Pettalolo.
Hal karena, sebut dia, problematika teknis penyelenggaraan yang dihadapi oleh penyelenggara, yang berujung pada munculnya asa ketidak adilan oleh peserta pemilu sehingga berdampak pada tingginya permohonan sengketa.
Mantan Ketua Bawaslu Sulteng itu mengatakan bahwa tidak semua permohonan dapat di penuhi oleh Bawaslu, karena sangat berpengaruh dengan permohonan itu sendiri apakah di dukung dengan bukti-bukti yang kuat agar dapat diterima.
"Tetapi ini menunjukkan bahwa secara teknis pelaksanaan pemilu kita masih banyak yang harus di perbaiki, yang bersumber dari regulasi itu sendiri," ucap Ratna Dewi.
Baca Juga: Diaz Hendropriyono: #DengarYangMuda, Gaet Milenial untuk Pilpres 2019
Kemudian mengenai tindak pidana pemilu, misalkan politik uang, keterlibatan pejabat yang melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan/merugikan pasangan calon tertentu. Termasuk juga yang paling tinggi pelanggarannya yaitu pemasangan alat peraga kampanye.
Ratna Dewi Pettalolo menjadi salah satu pembicara pada talkshow refleksi akhir tahun, selain Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein dan Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dipandu oleh Akademisi Untad Palu Tasrif Siara. (Antara)
Berita Terkait
-
Politik Identitas Telah Merusak Warga Sejak Pilkada DKI, Elite Tak Peduli?
-
Diaz Hendropriyono: #DengarYangMuda, Gaet Milenial untuk Pilpres 2019
-
Jubir TKN: Jokowi Siap Terima Usulan Baca Al Quran
-
Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU
-
KPU Ingatkan Yusril: Caleg Tak Boleh Berpraktik Pengacara
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api