Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat terdapat 2.050 pelanggaran yang terjadi sejak dimulainya tahapan jelang pelaksanaan pemilihan umum 2019 atau Pilpres 2019.
Pelanggaran dengan jumlah 2.050 itu terdiri dari temuan dan laporan dengan rincian, temuan Bawaslu sebanyak 1.669 kasus pelanggaran dan laporan berjumlah 381 pelanggaran.
"Untuk tahun 2018 kami sudah mencatat ada sekitar 2.050 pelanggaran selama masa pelaksanaan pemilu 2019," ucap Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam acara refleksi akhir tahun 2018 Bawaslu Sulawesi Tengah di Palu, Senin (31/12/2018).
Selanjutnya dari jumlah pelanggaran tersebut pelanggaran administrasi berjumlah 1.319 kasus, potensi pidana 106, kode etik 96, hukum lainnya 128 dan netralitas ASN 24. Kemudian dari pelanggaran itu pula yang dalam proses Bawaslu saat ini berjumlah 64 kasus pelanggaran, dan yang bukan pelanggaran sebanyak 313.
Bawaslu RI juga mencatat bahwa dari pelanggaran itu terdapat 820 kasus dilakukan oleh/didominasi oleh peserta pemilu, tim dan pelaksana kampanye sebanyak 546 kasus, penyelenggara pemilu 520 kasus, pemilih 108, pejabat 30 dan ASN 24.
"Belum lagi permohonan sengketa yang kami catat sejak dimulai-nya tahapan pencalonan sebanyak kurang lebih 500 kasus pelanggaran," sebut Ratna Dewi Pettalolo.
Hal karena, sebut dia, problematika teknis penyelenggaraan yang dihadapi oleh penyelenggara, yang berujung pada munculnya asa ketidak adilan oleh peserta pemilu sehingga berdampak pada tingginya permohonan sengketa.
Mantan Ketua Bawaslu Sulteng itu mengatakan bahwa tidak semua permohonan dapat di penuhi oleh Bawaslu, karena sangat berpengaruh dengan permohonan itu sendiri apakah di dukung dengan bukti-bukti yang kuat agar dapat diterima.
"Tetapi ini menunjukkan bahwa secara teknis pelaksanaan pemilu kita masih banyak yang harus di perbaiki, yang bersumber dari regulasi itu sendiri," ucap Ratna Dewi.
Baca Juga: Diaz Hendropriyono: #DengarYangMuda, Gaet Milenial untuk Pilpres 2019
Kemudian mengenai tindak pidana pemilu, misalkan politik uang, keterlibatan pejabat yang melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan/merugikan pasangan calon tertentu. Termasuk juga yang paling tinggi pelanggarannya yaitu pemasangan alat peraga kampanye.
Ratna Dewi Pettalolo menjadi salah satu pembicara pada talkshow refleksi akhir tahun, selain Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein dan Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dipandu oleh Akademisi Untad Palu Tasrif Siara. (Antara)
Berita Terkait
-
Politik Identitas Telah Merusak Warga Sejak Pilkada DKI, Elite Tak Peduli?
-
Diaz Hendropriyono: #DengarYangMuda, Gaet Milenial untuk Pilpres 2019
-
Jubir TKN: Jokowi Siap Terima Usulan Baca Al Quran
-
Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU
-
KPU Ingatkan Yusril: Caleg Tak Boleh Berpraktik Pengacara
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan