Suara.com - Bersamaan dengan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan Safety Commitment, bersama para operator penerbangan, agar dapat meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan.
Disaksikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, penandatanganan dilakukan di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Acara ini dihadiri oleh 70 operator penerbangan di Indonesia, terdiri dari maskapai penerbangan, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, operator navigasi penerbangan, operator bandara dan maintenance.
Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Polana Banguningsih Pramesti mengatakan,upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dan keamanan.
"Melalui penandatanganan Safety Commitment, kami berharap untuk dapat meningkatkan kerja sama antara regulator dan industri penerbangan untuk meningkatkan safety. Meningkatkan safety adalah cara untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia penerbangan nasional," katanya.
Ke depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melaksanakan Campaign Safety secara Below The Line atau tatap muka langsung kepada masyarakat selaku pengguna moda transportasi udara.
Menhub yang hadir untuk membuka secara resmi Rakornis Ditjen Hubud 2018 ini menyambut baik penandatanganan Safety Commitment.
Ia mengimbau maskapai penerbangan untuk tetap mengutamakan keselamatan. Selain itu, Menhub juga meminta airlines untuk tidak mematok tarif tiket pesawat hingga mendekati batas atas. .
Pada periode Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, jumlah penumpang angkutan udara diprediksi mencapai 6,5 juta orang atau meningkat sekitar 8,76 persen ketimbang tahun lalu yang berjumlah 6,01 juta penumpang. .
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) telah melaksanakan Aviation Goes To School sebagai sarana pendidikan dunia penerbangan semenjak dini kepada siswa/i SMA se DKI Jakarta. Antusiasme para siswa sangat tinggi pada acara yang diadakan di HIS Smesco Convention Hall, Kamis (6/12/2018) ini.
Baca Juga: 20 Tahun ke Depan, Dunia Penerbangan Hadapi Tantangan Besar
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
-
Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa
-
Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!