Suara.com - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dinilai janggal, lantaran dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan ketidaklaziman.
Hal tersebut terlihat dalam laman rekapitulasi daftar pemilih Pemilu 2019, pada situs KPU.go.id. Dalam DPT sementara di TPS 40 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat tercatat 174 mata pilih berjenis kelamin laki laki, sedangkan di TPS 41 memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.
Direktur Musi Institute for Democrazy and Electoral (MIDE) Andika Pranata Jaya menyebut NIK yang ada di TPS 41 tersebut hanya ada angka nol di delapan digit terakhir dan tidak ditemukan tanggal lahir.
"Kalau dicek menggunakan satu huruf di daftar tersebut, dengan angka NIK nol hingga delapan digit, maka akan keluar nama lain dengan NIK yang sama," katanya, Rabu (6/3/2019).
Menanggapi temuan tersebut, Andika telah telah melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Nana Priana mengakui adanya kejanggalan di dua TPS tersebut.
Nana beralasan kedua TPS yang dimaksud berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lahat. Nana juga mengatakan, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendataan karena kendala tersebut.
"Kami menemui kesulitan untuk mendata, mengingat penghuni lapas tersebut memang tidak memiliki identitas yang lengkap. Jadi data mereka saat ini tengah diverifikasi ulang dan perbaikan di tingkat PPS l, PPK dan KPU," katanya saat ditemui di Sekretariat KPU Lahat, Sumsel, Rabu (06/03/2019).
Menurutnya, data yang ada di dua TPS tersebut merupakan data anomali dan invalid yang diturunkan oleh KPU RI. Dalam perbaikan data, KPU memang menemukan kesulitan karena terdapat keterbatasan informasi terkait penghuni lapas.
Baca Juga: Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran
"Sebagian besar sudah tidak mempunyai dokumen kependudukan karena hilang dan alasan lain. Dan sebagian besar dari mereka juga tidak mau diketahui asal usulnya. Sehingga kami harus melakukan pengecekan secara bertahap bersama Disdukcapil Lahat dan lapas," ujarnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Bawaslu Kota Cirebon Temukan Satu Warga Jepang Masuk DPT
-
Puluhan Warga Lahat Tak Tercantum Dalam DPT Pemilu 2019
-
Bawaslu: Jokowi Sulit Lepaskan Fasilitas Negara Meski Berstatus Cuti
-
Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
-
Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau