Suara.com - KPU berharap peserta Pemilu dan Pilpres 2019 tak menggelar kampanye terbuka pada hari Rabu (3/4) besok, untuk menghormati umat Muslim yang memperingati Isra Miraj.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, hal tersebut merupakan imbauan bukan larangan. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang yang jatuh pada tanggal 14 April 2019.
"Kami mengimbau, peserta pemilu bertoleransi, karena itu hari peringatan Isra Miraj, hari besar umat Islam. Maka kami mengimbau, kampanye rapat umum ditiadakan. Tapi ini imbauan, bukan larangan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Kendati begitu, Wahyu menuturkan, peserta pemilu diperkenankan untuk melakukan kampanye memakai metode lain semisal tatap muka atau pertemuan terbatas.
Untuk diketahui, metode kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang pemilu yang jatuh pada tanggal 14 April 2019. Kampanye terbuka itu sendiri telah berlangsung sejak tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang.
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kampanye, Penceramah Salawat Isra Mi'raj Ajak Dukung Prabowo
-
Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj
-
Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara
-
Inilah Makna Isra Mikraj Bagi Presiden Jokowi
-
Peringati Isra Miraj, Jokowi: Bangsa Harus Naik Jadi Lebih Baik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul