Suara.com - KPU berharap peserta Pemilu dan Pilpres 2019 tak menggelar kampanye terbuka pada hari Rabu (3/4) besok, untuk menghormati umat Muslim yang memperingati Isra Miraj.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, hal tersebut merupakan imbauan bukan larangan. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang yang jatuh pada tanggal 14 April 2019.
"Kami mengimbau, peserta pemilu bertoleransi, karena itu hari peringatan Isra Miraj, hari besar umat Islam. Maka kami mengimbau, kampanye rapat umum ditiadakan. Tapi ini imbauan, bukan larangan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Kendati begitu, Wahyu menuturkan, peserta pemilu diperkenankan untuk melakukan kampanye memakai metode lain semisal tatap muka atau pertemuan terbatas.
Untuk diketahui, metode kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang pemilu yang jatuh pada tanggal 14 April 2019. Kampanye terbuka itu sendiri telah berlangsung sejak tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang.
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kampanye, Penceramah Salawat Isra Mi'raj Ajak Dukung Prabowo
-
Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj
-
Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara
-
Inilah Makna Isra Mikraj Bagi Presiden Jokowi
-
Peringati Isra Miraj, Jokowi: Bangsa Harus Naik Jadi Lebih Baik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021