Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. Lima orang yang dibekuk merupakan kawanan perampok asal Palembang yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, aksi anyar kelimanya di Lampu Merah ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019). Modus yang mereka gunakan ialah menggembosi ban mobil korbannya.
"Jadi pada saat calon korban dengan kendaraannya sedang kena macet dan dia sudah memantau target yaitu berupa barang-barang berharga yang ingin diambil, dia menggembosi dengan cara menusukkan satu buah mata kunci kepada ban kendaraan calon korban," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Mereka yang diringkus adalah Safril alias Kocek (45), Eka Munsairi bin Kidam (39), Rahmat Aji bin Tibroni (28), Dandi bin Toni (20) dan Yogi Sanjaya (17).
Andi menerangkan, saat beraksi komplotan ini mengendari sepeda motor secara berpasang-pasangan. Mereka menusuk ban mobil menggunakan mata kunci.
Safril, anggota paling tua dalam komplotan tersebut bertindak sebagai eksekutor menggembosi ban mobil. Sementara Eka dan Rahmat menjadi joki motor sekagus memantau keadaan sekitar.
Selnjutnya, anggota termuda yakni Yogi berperan sebagai bocah polos yang memberi tahu pada korban jika ban mobilnya kempis. Sontak korban langsung menepi ke pinggir jalan untuk mengecek ban mobil miliknya.
Lebih jauh Andi mengatakan, disaat korban turun dari mobil dan mengecek ban mobil, peran sentral dari Dandi dilakukan. Dengan cekatan, tangan Dandi mengasak barang berharga seperti tas, laptop, ponsel genggam dan uang senilai Rp. 300 ribu.
Kelima pelaku kata Andi, berhasil dibekuk pada tanggal 17 April 2019 di kawasan Serpong, Tangerang.
Baca Juga: Agar Liburan Terhindar dari Perampokan, Lakukan 3 Hal Ini
Andi mengatakan, komplotan tersebut telah berkasi tiga kali di wilayah Jakarta Selatan. Tak hanya itu mereka juga merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
"Ini sudah ada tiga kali kami identifikasi di wilayah kita dan mereka seluruhnya adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya dengan kasus dan modus yang sama. Jadi mereka kambuh lagi, mereka melakukan lagi ni, modus seperti ini di wilayah Jakarta Selatan," papar Andi.
Hingga saat ini pihak kepolisian kata Andi, tengah mendalami kemana saja alur penjualan barang hasil curian mereka. Kekinian polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan lainnya yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
"Tim kami akan kembangkan untuk jaringan pelaku lainnya dan TKP lainnya. Hasil kejahatan juga masih didalami. Kita akan teliti dari pihak penadahnya karena dia menjual secara putus, dijual di orang lewat," tutup Andi.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya
-
Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah
-
Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi
-
Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban
-
Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Panduan Bertahan di Cuaca Ekstrem: Cara Menjaga Kesehatan dan Stok Air Saat Kemarau
-
Optimis Bebas Jelang Vonis Kasus Hasutan Demo, Delpedro Cs Soroti Nasib Tahanan Politik Lain
-
Mendagri Target Pengungsi Bencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda sebelum Lebaran
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq