Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. Lima orang yang dibekuk merupakan kawanan perampok asal Palembang yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, aksi anyar kelimanya di Lampu Merah ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019). Modus yang mereka gunakan ialah menggembosi ban mobil korbannya.
"Jadi pada saat calon korban dengan kendaraannya sedang kena macet dan dia sudah memantau target yaitu berupa barang-barang berharga yang ingin diambil, dia menggembosi dengan cara menusukkan satu buah mata kunci kepada ban kendaraan calon korban," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Mereka yang diringkus adalah Safril alias Kocek (45), Eka Munsairi bin Kidam (39), Rahmat Aji bin Tibroni (28), Dandi bin Toni (20) dan Yogi Sanjaya (17).
Andi menerangkan, saat beraksi komplotan ini mengendari sepeda motor secara berpasang-pasangan. Mereka menusuk ban mobil menggunakan mata kunci.
Safril, anggota paling tua dalam komplotan tersebut bertindak sebagai eksekutor menggembosi ban mobil. Sementara Eka dan Rahmat menjadi joki motor sekagus memantau keadaan sekitar.
Selnjutnya, anggota termuda yakni Yogi berperan sebagai bocah polos yang memberi tahu pada korban jika ban mobilnya kempis. Sontak korban langsung menepi ke pinggir jalan untuk mengecek ban mobil miliknya.
Lebih jauh Andi mengatakan, disaat korban turun dari mobil dan mengecek ban mobil, peran sentral dari Dandi dilakukan. Dengan cekatan, tangan Dandi mengasak barang berharga seperti tas, laptop, ponsel genggam dan uang senilai Rp. 300 ribu.
Kelima pelaku kata Andi, berhasil dibekuk pada tanggal 17 April 2019 di kawasan Serpong, Tangerang.
Baca Juga: Agar Liburan Terhindar dari Perampokan, Lakukan 3 Hal Ini
Andi mengatakan, komplotan tersebut telah berkasi tiga kali di wilayah Jakarta Selatan. Tak hanya itu mereka juga merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
"Ini sudah ada tiga kali kami identifikasi di wilayah kita dan mereka seluruhnya adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya dengan kasus dan modus yang sama. Jadi mereka kambuh lagi, mereka melakukan lagi ni, modus seperti ini di wilayah Jakarta Selatan," papar Andi.
Hingga saat ini pihak kepolisian kata Andi, tengah mendalami kemana saja alur penjualan barang hasil curian mereka. Kekinian polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan lainnya yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
"Tim kami akan kembangkan untuk jaringan pelaku lainnya dan TKP lainnya. Hasil kejahatan juga masih didalami. Kita akan teliti dari pihak penadahnya karena dia menjual secara putus, dijual di orang lewat," tutup Andi.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya
-
Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah
-
Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi
-
Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban
-
Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan