Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta meminta Polri agar tidak terburu-buru dalam menerapkan pasal makar. Sebab, tidak semua tindak kejahatan dapat dikategorikan sebagai makar.
Ketua Umum YLBHI Jakarta, Asfinawati mengatakan, pasal makar baru dapat digunakan apabila seseorang terbukti melakukan percobaan penyerangan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Apabila, unsur tersebut tidak ditemukan, maka penggunaan pasal makar salah alamat.
"Makar itu sebetulnya di dalam kitab undang-undang aslinya itu aanslag dan itu artinya serangan. Jadi dikatakan makar apabila ada serangan atau percobaan serangan, kalau tidak ada upaya melakukan serangan, ya tidak makar namanya," kata Asfinawati di gedung YLBHI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, seharusnya aparat kepolisian dapat menggunakan pasal yang sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan. Bukan malah karena melanggar hukum lalu secara sembarangan dijerat pasal makar.
"Ini bahaya sekali penggunaan makar, karena makar ini punya dimensi yang berat, mau memberontak, menggulingkan pemerintahan dan lain-lain, mau menyerang. Harusnya kalau ada pelanggaran hukum, ya pakai pelanggaran hukum yang ada, kalau tidak ada ya dibebaskan tapi jangan sampai menggunakan pasal makar, sembarangan," tuturnya.
Ia juga menyoroti penetapan tersangka Eggi Sudjana atas dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, polisi harus menentukan terlebih dahulu di mana letak penyerangan sebagaimana tercantum dalam undang-undang, sebelum akhirnya menggunakan pasal makar.
"Tapi kira-kira begini, publik bisa menilainya begini, apakah ada serangan yang dilakukan, sudah ada serangan yang dilakukan atau ada percobaan serangan yang dilakukan," kata Asfinawati.
Kemudian, kata dia, seruan people power juga tidak bisa secara langsung dituduh sebagai gerakan makar. Perlu adanya bukti dan fakta telah terjadi percobaan penyerangan sebagaimana dimaksud.
"Jadi bukan mengatakan pemerintah buruk, itu bukan makar, gak cukup untuk mengatakan makar, esensinya itu serangan," katanya.
Baca Juga: Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar
Tag
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Khusus Soroti Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Perusak Demokrasi
-
Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis
-
Komisioner ORI Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Novel
-
Penyerangan Ahmadiyah NTB, YLBHI Temukan Keterlibatan Aparat
-
Masyarakat Sipil Minta UU Terorisme Perkuat Pencegahan Terorisme
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI