Video Robet menyanyikan lagu itu diedarkan di media sosial, dan Robet didakwa "menyebarkan kebencian dan permusuhan" dan "menyinggung otoritas atau badan hukum".
Hukuman maksimum untuk pelanggaran ini berdasarkan hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kontroversial, masing-masing adalah 18 bulan dan enam tahun penjara.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan lirik lagu itu "tidak sesuai dengan fakta".
"Mendiskreditkan sebuah lembaga tanpa fakta dan bukti berbahaya," katanya.
Ironis, ketika Robet menyanyikannya sebagai mahasiswa di bawah pemerintahan otoriter Suharto pada akhir 1990-an, baik dia maupun rekannya bahkan tidak didakwa.
Kelompok hak asasi Indonesia secara luas mengutuk penangkapan Robet.
"Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, jelas menciptakan iklim ketakutan dalam demokrasi kita," kata Maidina Rahmawati, seorang peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform yang bermarkas di Jakarta kepada ABC.
"Dua dakwaan ini tidak dapat dibuktikan dalam kasus Robet."
Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut kasus itu sebagai "Upaya terang-terangan dan menggelikan untuk mengintimidasi dan membungkam kritik damai.”
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Robertus Robet
"Dia adalah seorang akademisi yang menyuarakan pandangannya atas wacana menempatkan perwira senior militer di posisi kekuasaan dalam pemerintah," katanya dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, kelompok advokasi yang berpusat di AS, Scholars at Risk, juga mengatakan prihatin bahwa penangkapan itu.
Sejumlah legislator AS juga meminta rekan-rekan mereka dari Indonesia untuk membebaskan Robet.
Razia Intelektual Progesif
Presiden Indonesia Jokowi memiliki hubungan dekat dengan polisi dan telah dituduh oleh anggota oposisi—terutama mereka yang berasal dari kelompok Muslim garis keras—memobilisasi lembaga tersebut untuk menekan kritik.
"Banyak orang di kedua sisi dari pemilihan presiden telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, kebencian, hasutan," kata Thomas Power, seorang peneliti politik Indonesia dari Australian National University (ANU).
Berita Terkait
-
Kejagung Terima SPDP Kasus Robertus Robet
-
Allan Nairn Sebut Nama Prabowo dan Wiranto di Penangkapan Robertus Robet
-
Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet
-
Moeldoko: Pegiat Jangan Cari Gara-gara dengan TNI, Jangan Cari Popularitas
-
Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025