Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menepis tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyebut pihkanya terlalu percaya diri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Arief justru mengatakan dalam menghadapi sidang KPU tidak ada istilah terlalu percaya diri.
Arief menjelaskan alasan pihaknya hanya membacakan 30 halaman draft jawaban dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 lantaran hanya menjawab inti pokok dari permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sebab, kata Arief, jika pihkanya membacakan seluruh isi draft jawaban yang berjumlah 300 halaman justru akan menghabiskan banyak waktu.
"Enggak ada soal confidence atau over confidence di sini," ucap Arief disela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (18/6/2019).
"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari tiga jam. Makanya kami mengatur strategi dibagian depan itu kita sampaikan ringkasannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan selaku pihak terkait KPU menyerahkan semua proses yang tengah berlangsung kepada Majelis Hakim MK.
Arief mengaku optimistis KPU bisa mematahkan tuduhan kecurangan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo berdasarkan keterangan jawaban yang telah dibacakan dalam persidangan, hari ini. Diketahui, di sidang sebelumnya, Tim Hukum Prabowo menuding adanya kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Saya cukup optimis jawaban yang disampaikan oleh KPU oleh pihak termohon cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto KPU terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.
Baca Juga: Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU
Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU
-
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
-
Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru
-
Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!
-
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar