Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menepis tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyebut pihkanya terlalu percaya diri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Arief justru mengatakan dalam menghadapi sidang KPU tidak ada istilah terlalu percaya diri.
Arief menjelaskan alasan pihaknya hanya membacakan 30 halaman draft jawaban dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 lantaran hanya menjawab inti pokok dari permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sebab, kata Arief, jika pihkanya membacakan seluruh isi draft jawaban yang berjumlah 300 halaman justru akan menghabiskan banyak waktu.
"Enggak ada soal confidence atau over confidence di sini," ucap Arief disela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (18/6/2019).
"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari tiga jam. Makanya kami mengatur strategi dibagian depan itu kita sampaikan ringkasannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan selaku pihak terkait KPU menyerahkan semua proses yang tengah berlangsung kepada Majelis Hakim MK.
Arief mengaku optimistis KPU bisa mematahkan tuduhan kecurangan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo berdasarkan keterangan jawaban yang telah dibacakan dalam persidangan, hari ini. Diketahui, di sidang sebelumnya, Tim Hukum Prabowo menuding adanya kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Saya cukup optimis jawaban yang disampaikan oleh KPU oleh pihak termohon cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto KPU terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.
Baca Juga: Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU
Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU
-
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
-
Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru
-
Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!
-
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka