Suara.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 masih terus bergulir.
Ada banyak fakta menarik terbaru yang terkuak dari sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019).
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Rabu kemarin:
1. Saksi Prabowo Ngaku Ditusuk di Tol
Ahli IT, Hermansyah yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang mengaku pernah mendapatkan tindak kekerasan berupa penusukan pada 2017 lalu. Ia mengaku pernah ditusuk saat berada di tol pada Juli 2017.
Hermansyah mengaku kekerasan tersebut terjadi saat dirinya hendak menjadi saksi dalam persidangan. Hanya, Hermansyah tidak mengatakan secara detil sidang apa yang dimaksudnya itu.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
2. Terancam Mobil Depan Rumah
Masih dari pengakuan Hermansyah yang dihadirkan oleh tim hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia mengaku merasa terancam saat melihat ada beberapa mobil berhenti di rumahnya pada Selasa (18/6/2019) kemarin. Hal itu diketahui dari rekaman kamera pengawas yang dipasang dikediamannya.
Namun, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menanyakan untuk mendapatkan penegasan dari Hermansyah agar tidak menyimpulkan sesuatu yang keliru.
“Apa itu mobil tamu yang berkepentingan dengan tetangga anda?” kata Hakim Arief Hidayat.
Baca Juga: Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
3. Sosok Hakim yang Ancam Usir BW
Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto sempat diancam diusir keluar arena sidang. Sebab, pria yang kerap disapa BW itu terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat.
Sosok hakim Arief Hidayat menjadi sorotan publik. Asal usul Arief Hidayat hingga terpilih menjadi hakim konstitusi diulas secara detail.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
4. Ngotot Sebut DPT Tak Wajar Tanpa Bukti
Ahli IT, Agus Maksum yang menjadi saksi dalam persidangan terus menegaskan bahwa pihakna menemukan adanya NIK yang tidak sesuai dengan nomenklatur dan DPT yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan catatan KTP serta kartu keluarga.
Namun, saat hakim MK meminta bukti fisik P-155, tim hukum Prabowo tidak bisa menunjukkan. Padahal di daftar bukti tertulis bukti P-155 namun saat dicari bukti fisiknya tidak ditemukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045