Suara.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 masih terus bergulir.
Ada banyak fakta menarik terbaru yang terkuak dari sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019).
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Rabu kemarin:
1. Saksi Prabowo Ngaku Ditusuk di Tol
Ahli IT, Hermansyah yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang mengaku pernah mendapatkan tindak kekerasan berupa penusukan pada 2017 lalu. Ia mengaku pernah ditusuk saat berada di tol pada Juli 2017.
Hermansyah mengaku kekerasan tersebut terjadi saat dirinya hendak menjadi saksi dalam persidangan. Hanya, Hermansyah tidak mengatakan secara detil sidang apa yang dimaksudnya itu.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
2. Terancam Mobil Depan Rumah
Masih dari pengakuan Hermansyah yang dihadirkan oleh tim hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia mengaku merasa terancam saat melihat ada beberapa mobil berhenti di rumahnya pada Selasa (18/6/2019) kemarin. Hal itu diketahui dari rekaman kamera pengawas yang dipasang dikediamannya.
Namun, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menanyakan untuk mendapatkan penegasan dari Hermansyah agar tidak menyimpulkan sesuatu yang keliru.
“Apa itu mobil tamu yang berkepentingan dengan tetangga anda?” kata Hakim Arief Hidayat.
Baca Juga: Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
3. Sosok Hakim yang Ancam Usir BW
Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto sempat diancam diusir keluar arena sidang. Sebab, pria yang kerap disapa BW itu terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat.
Sosok hakim Arief Hidayat menjadi sorotan publik. Asal usul Arief Hidayat hingga terpilih menjadi hakim konstitusi diulas secara detail.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
4. Ngotot Sebut DPT Tak Wajar Tanpa Bukti
Ahli IT, Agus Maksum yang menjadi saksi dalam persidangan terus menegaskan bahwa pihakna menemukan adanya NIK yang tidak sesuai dengan nomenklatur dan DPT yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan catatan KTP serta kartu keluarga.
Namun, saat hakim MK meminta bukti fisik P-155, tim hukum Prabowo tidak bisa menunjukkan. Padahal di daftar bukti tertulis bukti P-155 namun saat dicari bukti fisiknya tidak ditemukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus