Suara.com - Husein, pemilik kontrakan di Jalan Ancol Selatan II, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebut ada keanehan pada Anton Nuryanto (37) sepulang mudik lebaran 2019 lalu. Anton merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya Fauziah (34) di rumah kontrakan milik Husein.
Husein mengatakan, selama 10 tahun Anton dan Fauziah tinggal di kontrakannya tidak pernah ada masalah separah ini. Anton dikenal sering berbaur dengan tetangga sekitar.
"Dari awal dia ngontrak sekitar 2009 hubungan mereka baik, dari awal sudah berdua, suami istri," kata Husein saat ditemui, Selasa (9/7/2019).
Berdasarkan pengamatan Husein, memang ada perubahan di dalam diri Anton setelah kembali dari mudik Lebaran. Pada saat Idul Fitri, Anton mudik ke Karawang, Jawa Barat. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena masih trauma.
"Saya enggak tahu, semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemarin," ucap Husein.
Pantauan suara com, kamar tempat Anton menganiaya istrinya berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.
Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasur itu lah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya hingga istrinya mesti dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto mengatakan, Anton nekat menganiaya Fauziah karena sang istri menolak berhubungan intim.
Baca Juga: KBS Pastikan Video Penganiayaan Orang Utan Hoaks
"Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Fauziah.
Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penghuni Kontrakan Pergi Usai Suami Sayat Istri di Priok, Pemilik Rugi
-
Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Menolak Diajak Pesta Miras, Amin Babak Belur Dihajar Teman Sendiri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis