Suara.com - Husein, pemilik kontrakan di Jalan Ancol Selatan II, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebut ada keanehan pada Anton Nuryanto (37) sepulang mudik lebaran 2019 lalu. Anton merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya Fauziah (34) di rumah kontrakan milik Husein.
Husein mengatakan, selama 10 tahun Anton dan Fauziah tinggal di kontrakannya tidak pernah ada masalah separah ini. Anton dikenal sering berbaur dengan tetangga sekitar.
"Dari awal dia ngontrak sekitar 2009 hubungan mereka baik, dari awal sudah berdua, suami istri," kata Husein saat ditemui, Selasa (9/7/2019).
Berdasarkan pengamatan Husein, memang ada perubahan di dalam diri Anton setelah kembali dari mudik Lebaran. Pada saat Idul Fitri, Anton mudik ke Karawang, Jawa Barat. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena masih trauma.
"Saya enggak tahu, semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemarin," ucap Husein.
Pantauan suara com, kamar tempat Anton menganiaya istrinya berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.
Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasur itu lah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya hingga istrinya mesti dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto mengatakan, Anton nekat menganiaya Fauziah karena sang istri menolak berhubungan intim.
Baca Juga: KBS Pastikan Video Penganiayaan Orang Utan Hoaks
"Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Fauziah.
Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penghuni Kontrakan Pergi Usai Suami Sayat Istri di Priok, Pemilik Rugi
-
Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Menolak Diajak Pesta Miras, Amin Babak Belur Dihajar Teman Sendiri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka