Sementara Ketua Advokasi Perlindungan Cacat Indonesia Heppy Sebayang menyampaikan menilai terjadinya kasus drg Romi karena adanya ketidakpahaman tentang disabilitas. Pada pemilu 2019 malah ada 35 caleg disabilitas dan bisa menjadi peserta pemilu karena pemangku kepentingan terkait memahami hal ini, kata dia.
"Artinya lanjut dia penafsiran soal sehat jasmani dan rohani jangan sampai menghilangkan hak-hak penyandang disabilitas," lanjut dia.
Sebelumnya drg Romi Syofpa Ismail dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016 mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan sebanyak dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.
Sementara Ketua Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Solok Selatan 2018 Yulian Efi menyampaikan proses pembatalan kelulusan drg Romi sudah melalui berbagai tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan, serta konsultasi kepada pihak-pihak terkait.
"Yang bersangkutan diputuskan batal kelulusannya karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi umum penerimaan CPNS 2018 yaitu sehat jasmani dan rohani sesusia dengan jabatan yang dilamar, kata dia.
Yulian menyampaikan pembatalan ini juga sesuai dengan Surat Kepala Badan PPSDM Kementrian Kesehatan Nomor : KP-01-02/I/0658/2019 tanggal 25 Februari 2019.
Ia juga membantah pandangan yang menyatakan pembatalan kelulusan Drg Romi dikarenakan kekeliruan Pemkab Solsel dalam memahami Formasi Umum dan Formasi Khusus.
Siapa saja bisa untuk mengikuti tes CPNS melalui formasi umum, namun tentu setelah melalui tahapan-tahapan tes dan persyaratan yang harus dipenuhi, katanya.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir
Pada sisi lain Pemkab Solok Selatan sangat mendukung keberadaan Disabilitas, sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemkab Solok Selatan Anti Disabilitas.
Bahkan untuk formasi CPNS 2018, Pemkab Solok Selatan membuka tiga formasi untuk penyandang disabilitas, melebihi batas minimal sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku, katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir
-
Dokter Disabilitas Dibatalkan Jadi ASN, Begini Tanggapan KSP
-
Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat
-
Dokter Romi Dibatalkan Jadi ASN, Ombudsman Panggil Bupati Solsel
-
Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat
-
Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih
-
Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi