Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief angkat bicara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) untuk melakukan pembahasan dengan DPR RI terkait RUU KPK nomor 30 tahun 2002.
Menurut Laode, pemerintah dan DPR benar-benar ingin memberangus lembaga anti korupsi untuk dilemahkan. Apalagi tanpa melibatkan lembaga terkait dalam menyusun poin-poin tersebut di pembahasan.
"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana DPR dan pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tertebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka. Ini jelas bukan adab yang baik," kata Laode saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).
Laode juga menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas RUU KPK. Sampai, tidak ada sedikitpun transparansi dari DPR dan pemerintah.
"Mungkinkah DPR dan pemerintah akan melakukan hal seperti ini pada lembaga lain, seperti kepolisian atau kejaksaan atau lembaga-lembaga lain," kata Laode.
Ia menyebut dalam waktu dekat pimpinan KPK akan meminta bertemu dengan pemerintah dan DPR terkait poin-poin mana saja yang mendapat revisi tersebut dalam pembahasan.
"Pimpinan KPK akan minta bertemu dengan pemerintah dan DPR karena kami tidak mengetahui pasal-pasal mana saja yang akan direvisi," imbuh Laode.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) pagi.
"Supres RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR pagi tadi," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (11/9/2019) malam.
Baca Juga: Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
Surpres tersebut merupakan syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR. Pratikno menuturkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dikirim ke DPR banyak yang direvisi oleh pemerintah.
Nantinya, kata Pratikno, Jokowi yang akan menjelaskan secara detail Surpres revisi UU KPK yang sudah dikirim ke DPR tersebut.
Berita Terkait
-
ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi
-
Profesor Juanda Khawatir Adanya Dewas Bisa Kebiri Kewenangan KPK
-
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
-
Kasus Hibah Kemenpora, KPK Tahan Aspri Menteri Imam Nahrawi
-
Menseneg Pastikan Presiden Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Rabu Pagi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026