Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief angkat bicara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) untuk melakukan pembahasan dengan DPR RI terkait RUU KPK nomor 30 tahun 2002.
Menurut Laode, pemerintah dan DPR benar-benar ingin memberangus lembaga anti korupsi untuk dilemahkan. Apalagi tanpa melibatkan lembaga terkait dalam menyusun poin-poin tersebut di pembahasan.
"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana DPR dan pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tertebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka. Ini jelas bukan adab yang baik," kata Laode saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).
Laode juga menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas RUU KPK. Sampai, tidak ada sedikitpun transparansi dari DPR dan pemerintah.
"Mungkinkah DPR dan pemerintah akan melakukan hal seperti ini pada lembaga lain, seperti kepolisian atau kejaksaan atau lembaga-lembaga lain," kata Laode.
Ia menyebut dalam waktu dekat pimpinan KPK akan meminta bertemu dengan pemerintah dan DPR terkait poin-poin mana saja yang mendapat revisi tersebut dalam pembahasan.
"Pimpinan KPK akan minta bertemu dengan pemerintah dan DPR karena kami tidak mengetahui pasal-pasal mana saja yang akan direvisi," imbuh Laode.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) pagi.
"Supres RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR pagi tadi," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (11/9/2019) malam.
Baca Juga: Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
Surpres tersebut merupakan syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR. Pratikno menuturkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dikirim ke DPR banyak yang direvisi oleh pemerintah.
Nantinya, kata Pratikno, Jokowi yang akan menjelaskan secara detail Surpres revisi UU KPK yang sudah dikirim ke DPR tersebut.
Berita Terkait
-
ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi
-
Profesor Juanda Khawatir Adanya Dewas Bisa Kebiri Kewenangan KPK
-
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
-
Kasus Hibah Kemenpora, KPK Tahan Aspri Menteri Imam Nahrawi
-
Menseneg Pastikan Presiden Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Rabu Pagi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh