Suara.com - Indonesian Corruption Watch berharap Mahkamah Kehormatan Dewan berani menindaklanjutkan pelaporan soal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang terindikasi melanggar etiket.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR RI atas dugaan meminta uang fee kepadan mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa yang kekinian sudah ditangkap KPK.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo meminta MKD tetap berlaku profesional dalam menangani laporan terhadap Azis tersebut, tanpa melihat posisi politikus Partai Golkar itu sebagai pimpinan DPR.
"Ya tanpa melihat kedudukan seseorang yang dilaporkan, karena kalau enggak, DPR akan selalu dicap dan dianggap sebagai lembaga yang bermasalah," kata Adnan kepada Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurut Adnan, MKD tak bisa tidak, harus memproses pelaporan terhadap Azis. Sebab, berdasarkan laporan awal yang diajukan, MKD diharuskan bisa membuktikan ada tidaknya pelanggaran etiket oleh Azis.
"Iya, saya kira kalau memang pelapornya punya bukti yang cukup kuat atas dugaan itu ya, MKD memang tidak bisa balik badan. Mereka harus proses laporan itu. Karena bagaimanapun, tugas utama MKD kan memproses laporan indikasi pelanggaran etik," kata Adnan.
Adnan mengatakan, ICW akan ikut mengawal kasus tersebut. Ia juga berharap MKD DPR periode 2019 – 2024 berani tampil profesional dan melakukan tindakan disiplin tanpa pandang bulu.
"Ya ini kan DPR baru ya, lihat saja dulu,bagaimana kira-kira respons mereka terhadap laporan-laporan indikasi pelanggaran etik," kata Adnan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca Juga: Diduga Minta Fee, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD
Azis dilaporkan menyalahi kode etik atas dugaan meminta fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.
Sementara itu Azis mengatakan, bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis.
Kendati bakal mengikuti proses atas laporan tersebut, Azis membantah tudingan dirinya meminta fee kepada Mustofa.
Berita Terkait
-
ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana
-
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
-
Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam
-
ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya
-
ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah