Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam perkara kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Amril yang kini sudah ditetapkan tersangka diduga kuat turut menerima sejumlah gratifikasi.
"Kami periksa AMU (Amril Mukminin) sebagai tersangka kasus suap proyek jalan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, Amril sudah terlebih dahulu dilarang atau dicegah bepergoan ke luar negeri oleh KPK pada 13 September 2018 silam, selama 6 bulan.
Namun, hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Amril.
Amril diduga telah menerima uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning pada Februari 2016.
Amril, juga kembali menerima uang sekitar Rp 3,1 miliar setelah terjadi kesepakatan dalam rentan waktu Juni dan Juli 2017.
Uang itu dalam bentuk dolar Singapura. Penyerahan uang itu diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA yakni peningkatan jalan Duri-Sei Pakning.
Total tersangka Amril diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 5,6 miliar sebelum ataupun saat menjadi Bupati Bengkalis.
Baca Juga: Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
Berita Terkait
-
Mantan Dirut Perum Perindo akan Segera Disidang dalam Kasus Suap Impor Ikan
-
Mantan Jubir KPK: Sampaikan Informasi yang Benar, Jangan Bohong ke Media
-
Harun Masiku Kabur ke Singapura, Andi Arief Curigai Dirjen Imigrasi
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI