Suara.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang berisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai pertimbangan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan guna menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehata Nasional (JKN). Dalam menetapkan iuran, pemerintah menimbang beberapa faktor, antara lain kemampuan peserta membayar iuran dan langkah perbaikan keseluruhan sistem JKN.
"Selain itu juga mempertimbangkan tingkat inflasi di bidang kesehatan dan kebutuhan biaya jaminan kesehatan," demikian keterangan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf yang diterima Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Tak hanya itu, faktor lain yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan iuran adalah faktor gotong royong antar segmen dan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum.
Besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria bagi para peserta justru lebih besar.
Untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri kelas 1, besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria Rp 286.000, kelas II mencapai lebih dari Rp 184.000, dan kelas III Rp 137.000.
Namun, iuran yang dibebankan kepada peserta saat tidak sebesar perhitungan aktuaria.
Merujuk Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
- Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Ajak Umat Muslim Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Virus Corona
- Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000.
- Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subside sebesar Rp 16.500, sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500.
Selanjutnya pada 2021, iuran peserta kelas III yang harus dibayarkan akan naik menjadi Rp 35.000. Subsidi dari pemerintah turun menjadi Rp 7.000.
Berikut 6 pertimbangan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
- Kemampuan peserta membayar iuran
Langkah perbaikan keseluruhan Sistem JKN
Mempertimbangkan tingkat inflasi di bidang kesehatan
Kebutuhan biaya Jaminan Kesehatan
Gotong royong antar segmen.
Menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazom dan berlaku umum
Tag
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dinaikkan, Apakah Menyalahi Putusan MA?
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat
-
Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan