Suara.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang berisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai pertimbangan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan guna menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehata Nasional (JKN). Dalam menetapkan iuran, pemerintah menimbang beberapa faktor, antara lain kemampuan peserta membayar iuran dan langkah perbaikan keseluruhan sistem JKN.
"Selain itu juga mempertimbangkan tingkat inflasi di bidang kesehatan dan kebutuhan biaya jaminan kesehatan," demikian keterangan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf yang diterima Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Tak hanya itu, faktor lain yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan iuran adalah faktor gotong royong antar segmen dan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum.
Besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria bagi para peserta justru lebih besar.
Untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri kelas 1, besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria Rp 286.000, kelas II mencapai lebih dari Rp 184.000, dan kelas III Rp 137.000.
Namun, iuran yang dibebankan kepada peserta saat tidak sebesar perhitungan aktuaria.
Merujuk Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
- Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Ajak Umat Muslim Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Virus Corona
- Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000.
- Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subside sebesar Rp 16.500, sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500.
Selanjutnya pada 2021, iuran peserta kelas III yang harus dibayarkan akan naik menjadi Rp 35.000. Subsidi dari pemerintah turun menjadi Rp 7.000.
Berikut 6 pertimbangan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
- Kemampuan peserta membayar iuran
Langkah perbaikan keseluruhan Sistem JKN
Mempertimbangkan tingkat inflasi di bidang kesehatan
Tag
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dinaikkan, Apakah Menyalahi Putusan MA?
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat
-
Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya