Suara.com - Sensus Penduduk online tahun 2020 akan berakhir pada 29 Mei 2020, besok. Bagi yang belum mengisi Sensus Penduduk online, berikut ini cara daftar dan mengisinya.
Masyarakat dapat mengisi Sensus Penduduk online dengan mengakses situs resminya di sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk online tahun ini diperpanjang sampai 29 Mei 2020 karena mempertimbangkan pandemi virus corona Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi BPS di Twitter @bps_statistic. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
"Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Menurut sensus.bps.go.id, diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.
Sebelum melakukan pengisian sensus, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK),
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Buku nikah,
- Dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Berikut cara lengkap pengisian sensus penduduk secara online 2020:
- Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
- Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan".
- Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password".
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk".
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi".
- Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
- Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
- Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim".
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.
Bagi yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat kata sandi atau password.
Baca Juga: Indonesia: Masyarakat Internasional Wajib Cegah Aneksasi Terhadap Palestina
Sementara Anda yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan kata sandi saja.
Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.
Lalu, Sensus Penduduk Wawancara akan dilakukan pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya