Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan permasalahan DKI Jakarta atas laporan keuangan yang diterima. Masalah yang ditemukan di antaranya mengenai Rumah Susun (Rusun), reklame, hingga polusi udara.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna tentang laporan keuangan DKI tahun 2019. Meski ada sejumlah catatan masalah, DKI menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Masalah yang dikemukakan BPK yang pertama adalah belum adanya penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju. Lalu kedua adalah pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dinilai belum memadai.
"Ketiga, pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai," ujar Bahrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Selanjutnya yang keempat, penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame juga disebut belum memadai. Pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga dinilai belum memadai.
"Seluruh permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II, yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal. Dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," katanya.
Di luar catatan itu, permasalahan utama yang dikemukakan adalah soal program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Program ini disorot pihaknya karena menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2019.
"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut menunjukkan bahwa upaya pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan empat permasalahan utama," pungkasnya.
Berikut empat permasalahan utama dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang disampaikan dalam BPK:
Baca Juga: Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim
- Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
- Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
- Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.
- Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Apresiasi ini didapatkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke 439.
Opini WTP ini disampaikan oleh Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta. WTP diberikan karena perencanaan keuangan dengan pelaksanaannya dianggap cukup sesuai.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Bahrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Berita Terkait
-
Anies Nilai Laporan Keuangan WTP dari BPK Kado Ultah Jakarta
-
Waduh, Polusi Udara Lalu Lintas Disebut Pengaruhi Perkembangan Otak
-
Polusi Udara Ternyata Pengaruhi Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
-
CEK FAKTA: Benarkah BPK dan KPK Akan Telusuri Beasiswa Mahasiswa di Jember?
-
Beijing Prioritaskan Pelat Nomor Polisi Bagi Warga Belum Punya Mobil
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana