Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan permasalahan DKI Jakarta atas laporan keuangan yang diterima. Masalah yang ditemukan di antaranya mengenai Rumah Susun (Rusun), reklame, hingga polusi udara.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna tentang laporan keuangan DKI tahun 2019. Meski ada sejumlah catatan masalah, DKI menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Masalah yang dikemukakan BPK yang pertama adalah belum adanya penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju. Lalu kedua adalah pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dinilai belum memadai.
"Ketiga, pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai," ujar Bahrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Selanjutnya yang keempat, penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame juga disebut belum memadai. Pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga dinilai belum memadai.
"Seluruh permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II, yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal. Dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," katanya.
Di luar catatan itu, permasalahan utama yang dikemukakan adalah soal program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Program ini disorot pihaknya karena menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2019.
"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut menunjukkan bahwa upaya pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan empat permasalahan utama," pungkasnya.
Berikut empat permasalahan utama dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang disampaikan dalam BPK:
Baca Juga: Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim
- Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
- Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
- Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.
- Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Apresiasi ini didapatkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke 439.
Opini WTP ini disampaikan oleh Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta. WTP diberikan karena perencanaan keuangan dengan pelaksanaannya dianggap cukup sesuai.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Bahrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Berita Terkait
-
Anies Nilai Laporan Keuangan WTP dari BPK Kado Ultah Jakarta
-
Waduh, Polusi Udara Lalu Lintas Disebut Pengaruhi Perkembangan Otak
-
Polusi Udara Ternyata Pengaruhi Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
-
CEK FAKTA: Benarkah BPK dan KPK Akan Telusuri Beasiswa Mahasiswa di Jember?
-
Beijing Prioritaskan Pelat Nomor Polisi Bagi Warga Belum Punya Mobil
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah