Suara.com - Terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui menerima uang Rp 500 juta dari sekretaris KPU Papua Barat Muhammad Thamrin Payopo. Uang itu diterima Wahyu dengan tujuan membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu dalam pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
"Saya mengakui sepenuhnya bahwa saya melalui adik sepupu saya menerima Rp 500 juta dari pak Thamrin," kata Wahyu dalam persidangan.
Sidang digelar secara virtual. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum KPK maupun penasehat hukum terdakwa Wahyu berada di PN Tipikor Jakarta.
Sedangkan terdakwa Wahyu berada di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan, pertemuan dengan Thamrin ketika menghadirkan pelantikan panitia seleksi angota KPU di Jakarta pada 2019 lalu. Komunikasi itu diawali adanya demonstrasi warga Papua yang meminta warga asli Papua Barat dapat terpilih menjadi Anggota KPUD Papua Barat.
Dalam diskusi itupun wahyu memberikan sinyal dapat membantu pemilihan seleksi calon anggota KPUD Papua Barat. Sehingga Wahyu pun memakai rekening pribadi sepupunya itu untuk menerima uang Rp 500 juta yang ditransfer dari Thamrin.
"Yang pasti adalah saya benar menerima transferan uang Rp 500 juta. Jadi, menggunakan rekening pribadi," tutup Wahyu
Mendengar keterangan itu, jaksa kemudian menyakan pada wahyu terkait alasan penggunaan rekening pribadi sepupunya tersebut.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
"Sebenarnya awal meminjam PT sepupu saya. Apakah transfer kepada badan usaha ada pajaknya atau tidak. Tapi saudara saya tidak menjawab," ucap Wahyu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap kasus PAW Anggota DPR RI, mencapai Rp 600 juta, Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Dalih Masih Diburu, KPK Kembali Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri
-
Bupati Labuhan Batu Utara Diperiksa KPK, Rumah dan Kantor Ikut Digeledah
-
Sapardi Djoko Damono Meninggal, Penulis hingga Mantan Jubir KPK Kirim Doa
-
KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor
-
KPK Cecar Sekretaris PT Agama Medan Terkait Aset Kebun Sawit Nurhadi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu