Suara.com - Terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui menerima uang Rp 500 juta dari sekretaris KPU Papua Barat Muhammad Thamrin Payopo. Uang itu diterima Wahyu dengan tujuan membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu dalam pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
"Saya mengakui sepenuhnya bahwa saya melalui adik sepupu saya menerima Rp 500 juta dari pak Thamrin," kata Wahyu dalam persidangan.
Sidang digelar secara virtual. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum KPK maupun penasehat hukum terdakwa Wahyu berada di PN Tipikor Jakarta.
Sedangkan terdakwa Wahyu berada di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan, pertemuan dengan Thamrin ketika menghadirkan pelantikan panitia seleksi angota KPU di Jakarta pada 2019 lalu. Komunikasi itu diawali adanya demonstrasi warga Papua yang meminta warga asli Papua Barat dapat terpilih menjadi Anggota KPUD Papua Barat.
Dalam diskusi itupun wahyu memberikan sinyal dapat membantu pemilihan seleksi calon anggota KPUD Papua Barat. Sehingga Wahyu pun memakai rekening pribadi sepupunya itu untuk menerima uang Rp 500 juta yang ditransfer dari Thamrin.
"Yang pasti adalah saya benar menerima transferan uang Rp 500 juta. Jadi, menggunakan rekening pribadi," tutup Wahyu
Mendengar keterangan itu, jaksa kemudian menyakan pada wahyu terkait alasan penggunaan rekening pribadi sepupunya tersebut.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
"Sebenarnya awal meminjam PT sepupu saya. Apakah transfer kepada badan usaha ada pajaknya atau tidak. Tapi saudara saya tidak menjawab," ucap Wahyu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap kasus PAW Anggota DPR RI, mencapai Rp 600 juta, Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Dalih Masih Diburu, KPK Kembali Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri
-
Bupati Labuhan Batu Utara Diperiksa KPK, Rumah dan Kantor Ikut Digeledah
-
Sapardi Djoko Damono Meninggal, Penulis hingga Mantan Jubir KPK Kirim Doa
-
KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor
-
KPK Cecar Sekretaris PT Agama Medan Terkait Aset Kebun Sawit Nurhadi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?