Suara.com - Usai pesta minuman keras atau miras, sopir dan kernet isi ulang air minum perkosa gadis berinisial CL berusia 14 tahun secara bergiliran.
Kini kedua tersangka yakni sopir bernama Silvo (22) dan kernetnya inisial JA (15) telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Kamis (13/8/2020).
Saat dibawa ke Mapolda Sumsel, tersangka Silvo mengakui perbuatannya tersebut. Dirinya membantah jika aksi itu dilakukan dengan memaksa.
“Awalnya itu, dia (korban CL) nemenin saya ngantar air ke depot. Habis itu, baru saya bawa ke rumah JA,” ujar dia pada Kamis (13/8/2020).
Pada saat kejadian itu, adegan dewasa yang ia lakukan bersama korban ditonton teman-temannya termasuk JA. Namun, ia dan JA yang menggiliri korban.
“Cuma berdua. Dua teman lainnya cuma nonton. Tapi, sebelum melakukan aksi itu (pemerkosaan) kami minum miras dulu,” tambah dia.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban CL. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Tersangka itu (Silvo) kita tangkap di kawasan Mandi Api, Kota Palembang. Sedangkan JA kita tangkap di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuaisn,” ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sebelum memerkosa korban, kedua tersangka ini pesta miras dulu. Dalam keadaan mabuk, mereka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan
“Korban disetubuhi secara bergantian. Yang pertama di dalam mobil, selanjutnya di rumahnya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, korban dan tersangka memang saling kenal. Mereka kenal melalui akun media sosial yakni Facebook (FB).
“Dari kenalan itu akhirnya tersangka Silvo mengajak jalan-jalan hingga akhrnya melakukan perbuatan itu,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2013 tentang persetubuhan di bawah umur. Ancaman penjara paling lama di atas lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan