Suara.com - Usai pesta minuman keras atau miras, sopir dan kernet isi ulang air minum perkosa gadis berinisial CL berusia 14 tahun secara bergiliran.
Kini kedua tersangka yakni sopir bernama Silvo (22) dan kernetnya inisial JA (15) telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Kamis (13/8/2020).
Saat dibawa ke Mapolda Sumsel, tersangka Silvo mengakui perbuatannya tersebut. Dirinya membantah jika aksi itu dilakukan dengan memaksa.
“Awalnya itu, dia (korban CL) nemenin saya ngantar air ke depot. Habis itu, baru saya bawa ke rumah JA,” ujar dia pada Kamis (13/8/2020).
Pada saat kejadian itu, adegan dewasa yang ia lakukan bersama korban ditonton teman-temannya termasuk JA. Namun, ia dan JA yang menggiliri korban.
“Cuma berdua. Dua teman lainnya cuma nonton. Tapi, sebelum melakukan aksi itu (pemerkosaan) kami minum miras dulu,” tambah dia.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban CL. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Tersangka itu (Silvo) kita tangkap di kawasan Mandi Api, Kota Palembang. Sedangkan JA kita tangkap di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuaisn,” ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sebelum memerkosa korban, kedua tersangka ini pesta miras dulu. Dalam keadaan mabuk, mereka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan
“Korban disetubuhi secara bergantian. Yang pertama di dalam mobil, selanjutnya di rumahnya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, korban dan tersangka memang saling kenal. Mereka kenal melalui akun media sosial yakni Facebook (FB).
“Dari kenalan itu akhirnya tersangka Silvo mengajak jalan-jalan hingga akhrnya melakukan perbuatan itu,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2013 tentang persetubuhan di bawah umur. Ancaman penjara paling lama di atas lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Ditinggal Pulang saat Nongkrong, Siswi SMP di Tangerang Malah Digilir Teman-teman Pacarnya
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD