Suara.com - Usai pesta minuman keras atau miras, sopir dan kernet isi ulang air minum perkosa gadis berinisial CL berusia 14 tahun secara bergiliran.
Kini kedua tersangka yakni sopir bernama Silvo (22) dan kernetnya inisial JA (15) telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Kamis (13/8/2020).
Saat dibawa ke Mapolda Sumsel, tersangka Silvo mengakui perbuatannya tersebut. Dirinya membantah jika aksi itu dilakukan dengan memaksa.
“Awalnya itu, dia (korban CL) nemenin saya ngantar air ke depot. Habis itu, baru saya bawa ke rumah JA,” ujar dia pada Kamis (13/8/2020).
Pada saat kejadian itu, adegan dewasa yang ia lakukan bersama korban ditonton teman-temannya termasuk JA. Namun, ia dan JA yang menggiliri korban.
“Cuma berdua. Dua teman lainnya cuma nonton. Tapi, sebelum melakukan aksi itu (pemerkosaan) kami minum miras dulu,” tambah dia.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban CL. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Tersangka itu (Silvo) kita tangkap di kawasan Mandi Api, Kota Palembang. Sedangkan JA kita tangkap di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuaisn,” ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sebelum memerkosa korban, kedua tersangka ini pesta miras dulu. Dalam keadaan mabuk, mereka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan
“Korban disetubuhi secara bergantian. Yang pertama di dalam mobil, selanjutnya di rumahnya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, korban dan tersangka memang saling kenal. Mereka kenal melalui akun media sosial yakni Facebook (FB).
“Dari kenalan itu akhirnya tersangka Silvo mengajak jalan-jalan hingga akhrnya melakukan perbuatan itu,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2013 tentang persetubuhan di bawah umur. Ancaman penjara paling lama di atas lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?