Suara.com - Ribuan buruh akan demonstrasi besar di Jakarta, Senin (24/7/2020) besok. Demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain.
Demonstrasi itu dilakukan kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan demonstrasi itu terkait penolakan akan Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.
Penolakan Omnibus Law, menurut Said, dilakukan karena merugikan buruh dengan menghapus Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta pemberlakukan upah per jam.
Selain itu, dia mengklaim undang-undang yang baru itu akan mengurangi nilai pesangon, penggunaan outsourcing dan buruh kontrak dalam jangka waktu tidak dibatasi untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang panjang dan penghapusan beberapa jenis hak cuti.
Beberapa hal tersebut menjadi alasan mengapa KSPI meminta agar pembahasan Omnibus Law dihentikan dan pemerintah lebih fokus menyelesaikan dampak dari COVID-19.
Said mengatakan selain di Kantor Kemenko Perekonomian dan DPR RI di Jakarta, aksi buruh juga akan dilakukan di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020.
Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain di Gedung Sate Bandung di Jawa Barat, Serang di Banten, Semarang di Jawa Tengah, dan Gedung Grahadi Surabaya di Jawa Timur.
Aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua, dan sebagainya. (Antara)
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumsel
Berita Terkait
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK