Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa dari Universitas Islam Jakarta dan Kalbis Institut berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law - Cipta Kerja di kawasan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) sore.
Selain menyampaikan tuntutannya melalui pengeras suara, mereka juga menyampaikan melalui berbagai macam atribut salah satunya poster.
Kata-kata sarkas kepada anggota dewan pun dituangkan dalam poster yang mereka bawa. Mereka mengatakan rela turun ke jalan melakukan aksi demi berjuang menolak UU Omnibus Law meski hobinya rebahan.
"Saya Biasa Rebahan, Tapi Melihat DPR Goblok Saya Turun ke Jalan #TolakOmnibusLaw," tulisan poster yang dipegang oleh salah satu peserta aksi.
Berdasarkan pantauan Suara.com massa mahasiswa ini hanya berjumlah puluhan orang. Salah satu orator lewat pengeras suara menyampaikan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya dari pada virus corona. Olah karena itu ia meminta aparat mengerti situasi saat ini, sebab UU tersebut akan berdampak merugikan kaum buruh, petani dan berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu mereka pun menyinggung para mantan aktivis yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Mereka menyayangkan kini para mantan aktivis yang menjadi anggota dewan tidak pro kepada rakyat.
"Beliau telah mengkhianati rakyat Indonesia, mengkhianati ideologi ketika 98 beliau mengatasnamakan rakyat untuk melawan rezim diktator jenderal 32 tahun (Soeharto) itu hanyalah bualan saja," kata orator.
Sementara aksi saling dorong dengan aparat kepolisian pun sempat terjadi. Namun terpantau jalannya unjuk rasa ini terlihat masih kondusif.
Baca Juga: Coba Ngumpet ke Kantor Lemhanas, Pendemo di Patung Kuda Diusir TNI
Berita Terkait
-
Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan