Suara.com - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir bentrok di Jakarta, Kamis (9/10/2020) menyisakan cerita. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bercerita ada momen personel berbagi nasi dengan peserta aksi.
Dudung menjelaskan, momen itu terjadi kala para mahasiswa yang melakukan aksi merasa membutuhkan makanan. Kebetulan saat itu personel TNI yang bertugas mendapatkan jatah makanan berlebih.
Melihat hal itu, personel TNI merasa iba lalu berinisiatif untuk berbagi kepada sejumlah mahasiswa yang disebut Pangdam terpelajar.
"Nah ada anggota kita itu yang karena berlebih ada mahasiswa terpelajar yang melakukan demo aksi damai, ada yang minta ya secara pribadi iba akhirnya ngasih makanan dari pada nggak di makan. Begitu juga ngasi air minum," kata Dudung dalam keterangan persnya di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2020).
Selain itu momen lainnya, kata Dudung, saat personel marinir membantu para mahasiswa yang kesulitan untuk pulang usai menggelar aksi. Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan para mahasiswa itu diantar hingga ke titik mereka kumpul.
Namun, menurutnya aksi tersebut sempat dinodai dengan disebut personel TNI justru membantu memberikan tameng kepada massa mahasiswa yang berdemo.
"Kebetulan di dalam truk (pengangkut) itu ada tameng-tameng sebagai peralatan huru-hara. Sehingga tameng-tameng itu diturunkan oleh anggota dan mahasiswa membantu menurunkan untuk dipindahkan ke kendaraan lain," tuturnya.
"Nah bukan berarti kemudian memberikan tameng kepada mahasiswa. Tameng itu dipindahkan scr sama-sama, karena truk itu akan digunakan ke Pamulang," sambungnya.
Lebih lanjut, Dudung menegaskan, TNI dalam ini bukan ingin mencari popularitas.
Baca Juga: Viral Penjual Es Teh Pakai Masker Tentara, Marshel: Lu TNI Bang?
"Jadi kami dari TNI, mendukung penuh kita dengan tugas-tugas kepolisian, tidak ada kita untuk mencari popularitas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang