Suara.com - Jubir Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Asfinawati menganggap demokrasi sudah hilang dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebab, saat ini pemerintahan saat ini dianggap telah menggeser demokrasi di tanah air.
Asfinawati menilai Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pemerintah dan DPR RI pada 5 Oktober 2020 memang sebuah bentuk hukum. Tetapi menurutnya ada makna di balik norma pengaturan dalam UU Ciptaker.
Makna yang pertama ialah bagaimana pemerintah dan DPR RI tidak menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan. Di tengah adanya pandemi virus Covid-19, pemerintah malah mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker yang banyak merugikan khususnya bagi buruh dan lingkungan hidup.
Ia membandingkan dengan New Zealand yang juga membuat Omnibus Law tentang Covid-19 dan terbukti berhasil mengendalikan penyebaran virus di negaranya sendiri.
"Tetapi Indonesia, tepatnya pemerintah dan DPR membuat Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah mereka rencanakan sejak Oktober 2019 saat pidato pelantikan presiden Joko Widodo," kata Asfinawati dalam sebuah konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020).
Kemudian, proses pembuatan UU Ciptaker juga tidak dilakukan secara transparan bahkan hingga pasca pengesahan. Hingga saat ini pemerintah ataupun DPR tidak membuka draft UU Ciptaker kepada publik.
"Betul-betul ini adalah pertontonan skandal besar dalam pembentukan UU dan perjalanan negara Republik Indonesia," tuturnya.
Makna selanjutnya ialah UU Ciptaker menampilkan mundurnya demokrasi di tanah air. Sebab aturan yang dibuat negara hanya untuk kepentingan penguasa. Hukum yang dibuat hanya untuk mendisiplinkan rakyat dengan merampas hak-hak seolah-olah itu langkah legal meskipun pada kenyataannya ialah ilegal.
Asfinawati menganggap hal tersebut sangat berisiko bagi rakyat Indonesia. Karena hal itu akan memelihara budaya korupsi, semakin menurunnya kesejahteraan rakyat, kebebasan dasar seperti berbicara pun akan hilang.
Baca Juga: Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral
"Intinya yang mau saya katakan adalah selamat tinggal demokrasi, kita resmi masuk ke dalam neo orde baru," ucapnya.
Berita Terkait
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana