Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengklaim wawancaranya bersama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur hingga adanya pembahasan soal Nahdlatul Ulama (NU) lewat tayangan di channel Youtube-nya sama sekali tidak dipersiapkan.
Hal itu diungkapkan Refly saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Berawal Jaksa menanyakan Refly alasan membuat konten video bersama Gus Nur. Jawaban Rely pun bahwa ia memang sudah merencanakan sejak lama ingin berdiskusi dengan Gus Nur.
"Sebenarnya rencana untuk kolaborasi itu sudah sebelumnya. Tapi baru telaksana tidak salah tanggal 12 Oktober. Sehari sebelumnya Gus Nur ke Jakarta untuk demo Omnibus Law. Dia ikut terus kami realisasikan janji yang tidak terlaksana," kata Refly.
Jaksa pun kembalu mencecar pertanyaan kepada Refly, apakah memang sudah disiapkan mengenai adanya pembahasan terkait NU dalam diskusi antara saksi dan Gus Nur.
Refly pun menjawab jika diskusi yang ditayangkan lewat channel Youtube pribadinya itu hanya membahas soal isu-isu terkini.
"Interview itu tidak hanya soal itu saja. Lepas aja temanya. ya temanya isu terkini. Bagian pertama itu saya yang ditanya Gus Nur tentang Omnibus, kemudian setengah jam bagian kedua saya yang tanya gantian," ungkap Refly.
Refly mengklaim memberikan pertanyaan mengenai pandangan NU kepada Gus Nur, hanyalah sebuah kejutan tanpa dipersiapkan sama sekali. Sebab, hal itu karena dia menganggap Gus Nur bagian dari NU.
Meski disebut orang NU, Refly menilai jika Gus Nur cukup vokal melayangkan kritik kepada pemerintah.
Baca Juga: Nama Abu Janda Disebut-sebut di Sidang Kasus Gus Nur Hina NU
"Kalau saya melihat dari rekaman itu saya merasa surprise dengan Gus Nur karena beliau ini kan NU. Yang saya pahami NU itu biasa bagian dari pemerintah, tapi Gus Nur ini beda NU, tapi kritis makanya saya tanyakan, padangan NU," kata dia.
Didakwa Sebar Hoaks
Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Gus Nur dianggap dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, fas dan antagolongan (SARA)," kata Jaksa Didi AR, pekan lalu.
Jaksa Didi pun mengurai pernyataan Gus Nur yang dinilai telah menggar hukum. Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhatul Ulama (NU).
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya