Suara.com - Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) 2021 dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021.
PKMI ini dihadirkan sebagai cara untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan dan start up. Bagi mahasiswa yang lolos PKMI akan memperoleh bantuan berupa uang sebesar Rp 25 juta.
Program ini terdiri dari 4 kegiatan utama namun, hanya dua kegiatan yang nantinya mendapatkan bantuan dana yakni Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI). Apakah Anda tertarik mencobanya? Berikut ini syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 beserta ketentuannya.
1. Persyaratan KBMI
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa apabila ingin mendaftar KBMI ialah:
- Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
- Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
- Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok, baik sebagai ketua maupun anggota.
- Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
2. Fasilitas dan Keunggulan Apabila Lolos KBMI 2021
Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan pelatihan hingga fasilitas kewirausahaan seperti:
- Workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia.
- Tergabung dalam Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
- Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai diberikan maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berkuliah dan melalui tahapan pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi dan sisanya setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
3. Jenis Usaha yang Bisa Diajukan dalam Program KBMI
Beberapa usulan usaha yang dapat diajukan untuk mengikuti program KBMI dan bukan termasuk digital atau startup ialah:
- Makanan dan minuman
- Jasa dan perdagangan
- Industri kreatif
- Produksi/budidaya
- Teknologi terapan
3. Persyaratan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)
Baca Juga: Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan
Sementara itu, jika Anda memiliki usaha start up dan ingin mengikuti ASMI harus memenuhi persyaratan berupa:
- Mahasiswa Aktif
- Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 - 5 orang dan merupakan. mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PDDIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi.
- Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
- Memiliki startup yang aktif berjalan.
- Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
- Memiliki pitch deck sesuai format panduan PKMI 2021
Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses pendaftaran di ASMI ialah:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.
- Calon peserta mengirimkan pitch deck sesuai dengan format yang telah disediakan beserta lembar pengesahan dari perguruan tinggi.
- Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
- Seleksi akan dilakukan secara online oleh tim seleksi di Direktorat Belmawa, Kemdikbud.
Nantinya, mahasiswa yang lolos program ASMI akan menerima dana bantuan dan pengemabngan sebesar Rp 25 juta. Untuk informasi selengkapnya silakan mengunjungi situs https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf.
Itulah syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021, selamat mencoba!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran
-
SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud
-
Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam
-
Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?
-
Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini