Suara.com - Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) 2021 dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021.
PKMI ini dihadirkan sebagai cara untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan dan start up. Bagi mahasiswa yang lolos PKMI akan memperoleh bantuan berupa uang sebesar Rp 25 juta.
Program ini terdiri dari 4 kegiatan utama namun, hanya dua kegiatan yang nantinya mendapatkan bantuan dana yakni Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI). Apakah Anda tertarik mencobanya? Berikut ini syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 beserta ketentuannya.
1. Persyaratan KBMI
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa apabila ingin mendaftar KBMI ialah:
- Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
- Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
- Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok, baik sebagai ketua maupun anggota.
- Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
2. Fasilitas dan Keunggulan Apabila Lolos KBMI 2021
Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan pelatihan hingga fasilitas kewirausahaan seperti:
- Workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia.
- Tergabung dalam Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
- Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai diberikan maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berkuliah dan melalui tahapan pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi dan sisanya setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
3. Jenis Usaha yang Bisa Diajukan dalam Program KBMI
Beberapa usulan usaha yang dapat diajukan untuk mengikuti program KBMI dan bukan termasuk digital atau startup ialah:
- Makanan dan minuman
- Jasa dan perdagangan
- Industri kreatif
- Produksi/budidaya
- Teknologi terapan
3. Persyaratan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)
Baca Juga: Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan
Sementara itu, jika Anda memiliki usaha start up dan ingin mengikuti ASMI harus memenuhi persyaratan berupa:
- Mahasiswa Aktif
- Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 - 5 orang dan merupakan. mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PDDIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi.
- Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
- Memiliki startup yang aktif berjalan.
- Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
- Memiliki pitch deck sesuai format panduan PKMI 2021
Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses pendaftaran di ASMI ialah:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.
- Calon peserta mengirimkan pitch deck sesuai dengan format yang telah disediakan beserta lembar pengesahan dari perguruan tinggi.
- Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
- Seleksi akan dilakukan secara online oleh tim seleksi di Direktorat Belmawa, Kemdikbud.
Nantinya, mahasiswa yang lolos program ASMI akan menerima dana bantuan dan pengemabngan sebesar Rp 25 juta. Untuk informasi selengkapnya silakan mengunjungi situs https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf.
Itulah syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021, selamat mencoba!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran
-
SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud
-
Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam
-
Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?
-
Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat