Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan JH (47), petinggi perusahaan jasa keuangan di Pademangan, terhadap dua sekretaris pribadi sedang ditangani polisi Jakarta Utara. JH sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di kantor polisi.
Dua sekretaris pribadi, DF (25) dan ESF (23), melaporkan kasus dugaan tindak pidana asusila ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada 2 Februari 2021.
Polisi mengatakan pelecehan seksual terjadi sejak September 2020.
Pimpinan perusahaan jasa keuangan itu mengerjai DF ketika sedang sendirian, dan pada awalnya, meskipun korban tidak terima, dia tidak berani mengadu karena takut, apalagi masih terikat pekerjaan dengan perusahaan.
DF bekerja di perusahaan itu mulai bulan Maret. Semula, dia bukan sekretaris. Tetapi semenjak September, dia dijadikan sekretaris dan sejak itulah pelecehan seksual berlangsung.
DF merupakan korban pertama yang terungkap. Pada Oktober 2020, ESF juga mengalami pelecehan seksual, dia sampai dipaksa melakukan oral seks.
Sama seperti rekannya, ESF tidak melapor ke polisi karena malu sekaligus takut kehilangan pekerjaan.
Apa alasan JH?
Suatu hari, JH mengajak dua sekretarisnya mandi bareng. JH mengatakan punya kemampuan meramal dan dia ingin membuka aura kedua sekrataris dengan syarat mandi bersama.
Baca Juga: Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng
"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (2/3/2021).
"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini."
Bagaimana kasus terungkap?
Semakin lama, kedua sekretaris pribadi tidak tahan dengan perbuatan atasannya, dan mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Barulah setelah itu, mereka melaporkan perbuatan pimpinan bank ke polisi.
JH kemudian digelandang ke kantor polisi dan dia tidak bisa berdalih.
Kini, dia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kepada polisi, JH berkata, "Saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, pak. Iya (korban) menolak."
JH merupakan adik dari pemilik perusahaan tempat kedua korban pelecehan seksual itu bekerja.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat