Siswa dipukuli sampai mati di Pakistan Di Pakistan, banyak siswa juga menghadapi perlakuan brutal.
Bahkan beberapa kasus hukuman dengan pemukulan siswa tidak hanya mengakibatkan cedera, tetapi juga kematian.
Muhammad Afzal, 54 tahun, mengaku tidak bisa melupakan hari di bulan Februari 2019, ketika putra tertuanya, Junaid Afzal, meninggal dunia setelah dipukul oleh seorang ulama madrasah.
Dia mengatakan putranya mula-mula belajar di sekolah di dekat kota Lala Musa di Punjab, "Kemudian beberapa teman sekolahnya memutuskan untuk bergabung dengan madrasah di Lahore.
Junaid juga bersikeras untuk bergabung dengan mereka," kata Afzal kepada DW.
"Jadi, saya mengirimnya, dengan harapan dia akan membawa berkah setelah hafal Alquran, tapi malah saya menerima jasadnya yang membiru karena pemukulan berlebihan oleh ulama."
Ulama memiliki pengaruh besar di Pakistan, bahkan polisi enggan memproses kasus-kasus yang melibatkan mereka.
Afzal mengatakan butuh tiga bulan untuk mendaftarkan kasus kematian putranya ke aparat berwenang, terhadap oknum ulama yang memukulinya.
Aktivis hak anak yang berbasis di Islamabad, Mamtaz Gohar, mengatakan kepada DW bahwa insiden seperti itu biasa terjadi di seminari agama.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Pada bulan Januari tahun ini, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun dipukuli hingga tewas oleh seorang guru agama di distrik Vehari, Punjab.
Pada Januari 2018, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun lainnya dipukuli hingga tewas oleh seorang ulama di kota pelabuhan selatan Karachi.
Video pemukulan semacam itu juga menjadi viral di Pakistan. Pada bulan lalu, pemerintah mengesahkan RUU yang melarang hukuman fisik, tetapi Mehdi Hasan, mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakin pemerintah masih belum mengambil tindakan yang cukup, karena takut akan reaksi dari ulama.
"Kiai menganggap memukuli anak saat mengajar kitab suci itu tidak buruk, tapi bagus,” kata Hasan kepada DW.
"Pemerintah takut akan pengaruh mereka." (ha/as)
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Richard Lee Pasang Badan Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi: Dicabuli Sejak SD
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line