Suara.com - Salah satu penggugat dari WALHI mengatakan kecewa dengan ditundanya sidang pembacaan putusan kasus pencemaran udara Jakarta. ''Molornya putusan hakim berarti semakin memperpanjang waktu upaya pemulihan kualitas udara.''
Sidang pembacaan putusan terkait gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta yang seharusnya dibacakan hari ini Kamis (20/05), dinyatakan ditunda.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan hingga 10 Juni 2021 karena bukti yang diterima hakim belum lengkap.
Khalisah Khalid, salah satu penggugat yang juga Ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan kecewa karena proses sidang sudah berjalan sangat panjang.
‘’Sudah hampir dua tahun prosesnya dan menurut kami salah satu proses persidangan yang cukup panjang,’’ ujar Khalisah kepada DW Indonesia, saat dihubungi Kamis (20/05).
Ibu berusia 42 tahun itu adalah salah satu dari 32 penggugat. Khalisah mengatakan jika putusan diberikan hari ini maka akan memberikan harapan yang sangat besar bagi semua orang yang memang membutuhkan udara bersih dan sehat.
‘’Semakin molor putusan hakim, akan semakin memperpanjang waktu untuk upaya pemulihan terhadap kualitas udara,’’ katanya.
Gugatan terkait polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019.
Tujuh tergugat dalam kasus ini adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Tingkat Polusi di Jakarta Tak Berubah Selama PSBB
Khalisah menambahkan bahwa upaya aktivis lingkungan dalam menyuarakan dan memprotes buruknya kualitas udara sudah cukup panjang.
Bahkan dialog kebijakan dengan KLHK dan Pemprov terkait sudah dilakukan. Namun, dalam hal ini Khalisah menilai, ''Negara abai bahkan gagal untuk memastikan jaminan perlindungan terhadap udara bersih dan sehat bagi warga negaranya.''
Gugatan mewakili kelompok rentan Kasus yang sudah menggantung selama hampir dua tahun ini awalnya dimulai dari gugatan warga negara yang khawatir terhadap kualitas udara Jakarta yang semakin buruk.
Kekhawatiran semakin meningkat terhadap kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap buruknya kualitas udara, seperti anak-anak dan ibu hamil.
‘’Saya sebagai ibu sebenarnya sedang berdiri dalam persidangan ini mewakili hak anak saya, karena anak saya belum bisa menggunakan hak gugatnya,’’ katanya.
Khalisah mengatakan dia mewakili anaknya untuk menggugat kelalaian negara karena tidak bisa memastikan jaminan hak anak-anak untuk bisa mendapatkan udara yang bersih.
Berita Terkait
-
Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra
-
Lima Petani Pino Raya Luka Berat Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan Sawit! Begini Kronologinya
-
Satu Tahun Prabowo Gibran: Antara Kepuasan Publik dan Kegelisahan Kolektif
-
Setahun Prabowo-Gibran: WALHI Ungkap Kemunduran Demokrasi, HAM, dan Lingkungan yang Mencemaskan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa