Suara.com - Salah satu penggugat dari WALHI mengatakan kecewa dengan ditundanya sidang pembacaan putusan kasus pencemaran udara Jakarta. ''Molornya putusan hakim berarti semakin memperpanjang waktu upaya pemulihan kualitas udara.''
Sidang pembacaan putusan terkait gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta yang seharusnya dibacakan hari ini Kamis (20/05), dinyatakan ditunda.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan hingga 10 Juni 2021 karena bukti yang diterima hakim belum lengkap.
Khalisah Khalid, salah satu penggugat yang juga Ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan kecewa karena proses sidang sudah berjalan sangat panjang.
‘’Sudah hampir dua tahun prosesnya dan menurut kami salah satu proses persidangan yang cukup panjang,’’ ujar Khalisah kepada DW Indonesia, saat dihubungi Kamis (20/05).
Ibu berusia 42 tahun itu adalah salah satu dari 32 penggugat. Khalisah mengatakan jika putusan diberikan hari ini maka akan memberikan harapan yang sangat besar bagi semua orang yang memang membutuhkan udara bersih dan sehat.
‘’Semakin molor putusan hakim, akan semakin memperpanjang waktu untuk upaya pemulihan terhadap kualitas udara,’’ katanya.
Gugatan terkait polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019.
Tujuh tergugat dalam kasus ini adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Tingkat Polusi di Jakarta Tak Berubah Selama PSBB
Khalisah menambahkan bahwa upaya aktivis lingkungan dalam menyuarakan dan memprotes buruknya kualitas udara sudah cukup panjang.
Bahkan dialog kebijakan dengan KLHK dan Pemprov terkait sudah dilakukan. Namun, dalam hal ini Khalisah menilai, ''Negara abai bahkan gagal untuk memastikan jaminan perlindungan terhadap udara bersih dan sehat bagi warga negaranya.''
Gugatan mewakili kelompok rentan Kasus yang sudah menggantung selama hampir dua tahun ini awalnya dimulai dari gugatan warga negara yang khawatir terhadap kualitas udara Jakarta yang semakin buruk.
Kekhawatiran semakin meningkat terhadap kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap buruknya kualitas udara, seperti anak-anak dan ibu hamil.
‘’Saya sebagai ibu sebenarnya sedang berdiri dalam persidangan ini mewakili hak anak saya, karena anak saya belum bisa menggunakan hak gugatnya,’’ katanya.
Khalisah mengatakan dia mewakili anaknya untuk menggugat kelalaian negara karena tidak bisa memastikan jaminan hak anak-anak untuk bisa mendapatkan udara yang bersih.
Berita Terkait
-
Dikepung 20 Ribu Titik Api, WALHI Tunjuk Hidung Ratusan Korporasi: Negara Tunduk Pada Pembakar Hutan
-
Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung
-
Pangkas Lahan Basah: Ketika Rawa Dihancurkan Demi Pembangunan
-
Mentawai di Ujung Tanduk: Izin Konsesi Kayu Ancam Bencana Ekologis Lebih Dahsyat
-
Saat Aktivis Walhi Geruduk DPR, Desak Pemerintah Atasi Krisis Ekologis di Kalimantan Tengah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat