Sasmito menambahkan, merujuk pada hasil riset lembaga pemantau kebebasan pers di Prancis, pers di Indonesia telah mengalami banyak perubahan.
"Kita lebih baik dari Malaysia, Singapura, Filipina. Secara peringkat kita lebih baik," ucap dia.
Walau secara regulasi sudah bagus dan peringkat Indonesia dalam hal kebebasan pers naik dari urutan 119 ke 113 di tahun 2021, angka kasus kekerasan terhadap jurnalis dari tahun ke tahun terus meningkat. Dari tahun 2019, AJI mencatat ada 38 kasus yang kemudian yang melonjak menjadi 84 kasus di tahun 2020.
"Ini angka kekerasan yang cukup tinggi dalam 10 tahun terakhir," sebut Sasmito.
Sasmito menambahkan, sejak Mei 2020 hingga Mei 2021, angka kekerasan terhadap jurnalis jumlahnya meningkat menjadi 90 kasus. Artinya, regulasi yang bagus bukan menjadi jaminan kalau kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menurun.
"Kondisi riil di lapangan, kekerasan terhadap jurnalis itu masih sangat tinggi," sebut dia.
Ragam Kekerasan
Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah melakukan kerja-kerja jurnalistik jenisnya beragam. Misalnya, intimidasi secara lisan, perusakan alat dan atau hasil liputan.
Jenis kekerasan seperti itu, kata Sasmito, paling sering terjadi ketika jurnalis sedang meliput aksi demomstrasi secara besar-besaran.
Contoh paling dekat terjadi pada saat gelombang besar-besaran dari elemen masyarakat saat menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
Jurnalis menjadi sasaran kebrutalan aparat ketika melakukan peliputan. Sebagain besar kasus tersebut terjadi setelah polisi melakukan kekerasan terhadap massa aksi dan kemudian diliput atau direkam oleh rekan-rekan jurnalis.
"Jadi ketika aparat melakukan kekerasan terhadap massa aksi, kemudian diliput oleh teman-teman jurnalis, kemudian jurnalis jadi sasaran berikutnya oleh aparat," kata Sasmito.
Tidak hanya itu, AJI mencatat ada pola kekerasan lainnya yang kerap menyasar para jurnalis, yakni serangan digital. Kata Sasmito, di era pandemi Covid-19, ada kecenderungan kekerasan yang mulai bergeser.
Jika sebelumnya serangan dapat terlihat secara nyata -- serangan fisik misalnya-- di masa pandemi Covid-19 para jurnalis kerap mengalami serangan di ranah digital. Mulai dari doxing, peretasan, kriminalisasi terkait berita yang dianggap bohong.
Bahkan serangan baru-baru ini terkesan melecehkan jurnalis dan pers di Indonesia. Teranyar, Humas Polda Bengkulu memberi stampel hoaks pada berita Kompas.id berjudul "Kehabisan Oksigen, 63 Pasien di RSUP dr. Sarjito Meninggal Dalam Sehari".
Sasmito mengatakan, pemberitaan terkait kekurangan oksigen itu adalah berita yang terkonfirmasi, sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik. Atas stampel hoaks tersebut, AJI menilai jika tindakan itu adalah pelecehan yang sangat serius.
Tag
Berita Terkait
-
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
-
Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
-
Banyak Aparat Lakukan Kekerasan Saat Pandemi, Kontras Tagih Jaminan Prinsip HAM ke Jokowi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?