Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi ibu dari tiga anak diduga korban pelecehan seksual yang memperjuangkan keadilan bagi buah hatinya.
Meskipun diketahui terduga pelaku adalah mantan suaminya sendiri atau ayah kandung dari terduga korban.
"Kami mengapresiasi pada ibu korban yang melaporkan kejahatan seksual ini, tidak menyembunyikan kasus ini karena pelaku ayah korban," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
Menurut KPAI dengan sikap sang ibu yang tidak tinggal diam, memberikan energi positif kepada ketiga anaknya.
"Perjuangkan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu memperjuangkan mereka,” kata Retno.
Karenanya KPAI mendesak agar kepolisian membuka kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur ini kembali.
Disarankan agar proses penyelidikan dilimpahkan ke Mabes Polri di Jakarta. Mengingat adanya perbedaan hasil visum Polres Luwu Timur dengan yang dimiliki ibu terduga korban.
"Karena ada perbedaan antara hasil visum polisi dengan hasil visum yang dipegang sang ibu, maka agar tidak ada fitnah dan saling serang cyber, maka sebaiknya kasus tidak lagi di tangani pihak Polres Luwu Timur, namun sebaiknya di tangani Mabes Polri di Jakarta," ujar Retno.
KPAI juga menyarankan agar pemeriksaan visum diserahkan ke pihak psikologis independen. Hal itu guna menghindari konflik kepentingan.
Baca Juga: LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas
“Sebagai pembanding dengan temuan Polres Luwu Timur & P2TP2A Luwu Timur. Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas,” ujar Retno.
“Memang waktu bisa memengaruhi hasil pemeriksaan fisik, namun trauma korban pasti membekas,” imbuhnya.
Dalam prosesnya, jika ditemukan perbedaan dari hasil visum yang dimiliki Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur dengan hasil pemeriksaan independen, KPAI menegaskan kasus ini harus diungkap seterang-terangnya, hingga menjerat terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dari para korban.
“Ini penting, agar korban-korban kekerasan tidak dikorbankan lagi dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundangan terkait anak,” ujar Retno.
Namun sebaliknya kasus ini berpotensi ditutup, jika ditemukan persamaan hasil visum dengan pemeriksaan independen.
"Jika ada dua hasil yang sama dari kepolisian dan P2TP2A Luwu Timur vs pemeriksaan independen baru bicara kasus ditutup," tandasnya.
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat