Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi ibu dari tiga anak diduga korban pelecehan seksual yang memperjuangkan keadilan bagi buah hatinya.
Meskipun diketahui terduga pelaku adalah mantan suaminya sendiri atau ayah kandung dari terduga korban.
"Kami mengapresiasi pada ibu korban yang melaporkan kejahatan seksual ini, tidak menyembunyikan kasus ini karena pelaku ayah korban," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
Menurut KPAI dengan sikap sang ibu yang tidak tinggal diam, memberikan energi positif kepada ketiga anaknya.
"Perjuangkan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu memperjuangkan mereka,” kata Retno.
Karenanya KPAI mendesak agar kepolisian membuka kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur ini kembali.
Disarankan agar proses penyelidikan dilimpahkan ke Mabes Polri di Jakarta. Mengingat adanya perbedaan hasil visum Polres Luwu Timur dengan yang dimiliki ibu terduga korban.
"Karena ada perbedaan antara hasil visum polisi dengan hasil visum yang dipegang sang ibu, maka agar tidak ada fitnah dan saling serang cyber, maka sebaiknya kasus tidak lagi di tangani pihak Polres Luwu Timur, namun sebaiknya di tangani Mabes Polri di Jakarta," ujar Retno.
KPAI juga menyarankan agar pemeriksaan visum diserahkan ke pihak psikologis independen. Hal itu guna menghindari konflik kepentingan.
Baca Juga: LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas
“Sebagai pembanding dengan temuan Polres Luwu Timur & P2TP2A Luwu Timur. Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas,” ujar Retno.
“Memang waktu bisa memengaruhi hasil pemeriksaan fisik, namun trauma korban pasti membekas,” imbuhnya.
Dalam prosesnya, jika ditemukan perbedaan dari hasil visum yang dimiliki Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur dengan hasil pemeriksaan independen, KPAI menegaskan kasus ini harus diungkap seterang-terangnya, hingga menjerat terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dari para korban.
“Ini penting, agar korban-korban kekerasan tidak dikorbankan lagi dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundangan terkait anak,” ujar Retno.
Namun sebaliknya kasus ini berpotensi ditutup, jika ditemukan persamaan hasil visum dengan pemeriksaan independen.
"Jika ada dua hasil yang sama dari kepolisian dan P2TP2A Luwu Timur vs pemeriksaan independen baru bicara kasus ditutup," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
Terkini
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar