Suara.com - Sabu 61 kilogram yang nilainya mencapai Rp91 miliar disita polisi dalam sebuah operasi.
Empat orang ditangkap dalam operasi yang melibatkan Polres Jakarta Pusat dan polisi Aceh. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempat tersangka berinisial C, MF, E, dan TH.
Sabu yang disita merupakan kiriman dari Malaysia.
Bagaimana kasus dapat diungkap?
Selama ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pemasok sabu ke Jakarta Pusat.
Pada mulanya, polisi mendapat informasi akan berlangsung sebuah transaksi.
Dalam sebuah operasi yang disebut sebagai "penyelidikan mendalam," polisi melakukan penangkapan terhadap bandar: C dan MF.
"Kami berhasil menangkap pelaku yang biasanya bertransaksi di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).
"Namun pada tanggal hari Sabtu, 20 November 2021, para pelaku tersebut bergeser, akan melakukan transaksi di wilayah Cirebon, tepatnya di kilometer 208 rest area Cirebon arah Jakarta."
Baca Juga: Terciduk Terima Paket Sabu-sabu hingga Pil Ekstasi, Suami istri Ini Berakhir Ngenes
Penangkapan dua bandar
Sebuah mobil Daihatsu Sirion warna ungu nomor B 1917 ZFC melaju kencang. Mobil itu ditumpangi dua orang tersangka: C dan MF.
Anggota tim polisi, di antaranya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Polisi Satu Lukas Marbun berupaya menghentikannya.
Di salah satu lokasi, tersangka menabrak Marbun yang ingin menghentikan mobil ungu. Belakangan, Marbun patah tulang.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang akan melakukan transaksi narkotika tersebut," kata Panjiyoga.
Sementara Marbun yang terluka ditangani, anggota tim yang lain melakukan pengejaran lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali