Suara.com - Sejumlah anggota DPR mendesak kepolisian mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin.
Jika terbukti terjadi perbudakan atau eksploitasi manusia di sana, menurut anggota DPR, bupati Langkat dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepolisian diminta berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap temuan itu.
"Pertama saya juga kaget dengan adanya info penemuan di lahan belakang rumah bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng. Sudah semestinya di zaman era digital 4.0 tidak terjadi lagi perihal tersebut apalagi ada indikasi perbudakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh, Selasa (25/1/2022).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyebutkan aparat penegak hukum sedang mengusut temuan sel di belakang rumah bupati Langkat.
Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah aparat penegak hukum mengusut temuan itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tim penyidik belum menyimpulkan hasil penyelidikan.
"Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Menurut informasi dari polisi, sel dibangun atas inisiatif bupati Langkat pada 2012. Pembangunan kerangkeng dimaksudkan untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba hingga tempat pembinaan bagi remaja nakal.
Baca Juga: 7 Satwa Liar Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan dan Monyet Hitam
Tapi pembangunan kerangkeng dan fungsinya tidak terdaftar dan tidak miliki izin sebagaimana diatur undang-undang.
Pada awalnya kerangkeng dihuni 48 "warga binaan." Menurut informasi yang didapatkan polisi, mereka ditempatkan di sana atas persetujuan keluarga untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," kata Ramadhan.
"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan."
Saat ini, "warga binaan" tinggal 30 orang dan sekarang telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut terdapat dua sel di lahan belakang rumah bupati Langkat.
Berita Terkait
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut
-
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!
-
Terbukti Ada Unsur Pidana, Pemprov DKI Turun Tangan Telusuri Dugaan Kekerasan Karyawan Oleh Bos Brandoville
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku