Ilustrasi tarif baru ojek online [Suara.com/Ema Rohimah]
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai Rp13.500
Tarif baru ojek online Zona 3
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 sampai Rp13.000
Tarif Lama Ojek Online
Sebagai pelengkap informasi, berikut tarif lama ojek online berdasarkan aturan KM No. KP 348/2019:
Tarif lama ojek online Zona 1
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000 sampai Rp10.000
Tarif lama ojek online zona 2
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000
Tarif lama ojek online zona 3
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000 sampai dengan Rp10.000
Demikian itu penjelasan tarif baru ojek online zona 1 sampai 3.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Naik, Simak Baik-baik Aturan Baru dari Kemenhub
Komentar
Berita Terkait
-
Aturan Baru Tarif Ojek Online: Wilayah Sulawesi Rp2.100/Km Sampai Rp2.600/Km
-
Kemenhub Terbitkan Aturan Tarif Ojek Online
-
Apakah Integrasi Tarif Transportasi Juga Akan Diberlakukan untuk Ojol? Ini Jawaban Dishub DKI
-
Tarif Baru Pulau Komodo Berlaku 1 Januari 2023, Pemprov NTT Lakukan Sosialisasi Masif
-
Viral Bayi 6 Bulan Meninggal usai Naik Motor 13 Jam, Usia Berapa Boleh Ajak Bayi Motoran?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis