Suara.com - Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris menjadi kuasa hukum barunya dalam menghadapi perkara kasus pengedaran narkoba. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Hotman.
Hotman mengklaim Teddy sejak awal sebenarnya telah meminta kepadanya. Namun, Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun dirinya di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau (Teddy Minahasa), cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Kendati begitu, Hotman enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus ini.
"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM (Teddy Minahasa) jauh sebelum Corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," jelas Hotman.
Suara.com telah mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat untuk memastikan kembali soal penunjukan Hotman. Namun, kuasa hukum yang mendampingi Teddy di awal kasus ini tersebut belum memberikan jawaban.
Tak Ajukan Praperadilan
Henry sebelumnya memastikan Teddy tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Meski, dia membantah kliennya terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu.
"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Henry menyebut pihaknya mempersilakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan secara leluasa. Hal tersebut juga yang menjadi dalihnya belum terpikirkan untuk mengajukan praperadilan.
"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," katanya.
Klaim Tak Terlibat
Sebelumnya, Henry meyakini Teddy bukanlah pengguna apalagi pengedar narkoba. Dia mengkalim itu berdasar rangkaian cerita dari Teddy hingga bukti-bukti yang dimiliki.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," kata Henry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2022).
Sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry justru menegaskan akan menjadi orang pertama yang mendesak pihak kepolisian untuk menghukum maksimal Teddy jika memang terbukti sebagai pengguna atau pengedar.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya.
Siap Diuji di Pengadilan
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka tersebut Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Zulpan mempersilakan itu untuk diuji di pengadilan.
"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Masuk daftar Polisi terkaya
Irjen Teddy Minahasa Putra disebut-sebut sebagai anggota polisi paling terkaya se-Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Irjen Teddy akhirnya buka suara terkait kekayaannya yang disebut mencapai Rp 29,9 miliar tersebut.
Ia membantah disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022 oleh beberapa media online.
"Hitung-hitungannya bagaimana? Kita belum tahu apakah media itu secara fair membuka data LHKPN seluruh anggota Polri, kan belum," kata Kapolda Sumbar dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Teddy mengungkapkan bahwa, dalam melaporkan LHKPN justru ingin mengajak anggota Polri untuk melaporkan juga.
"Tapi tidak ada salahnya terkait hal itu. Justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas atas pelaporan harta kekayaannya," tegas Kapolda Teddy.
Dari pantauan di situs elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy Minahasa sebesar Rp29,97 miliar. Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian, satu mobil Jeep Wrangler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000. Kemudian mempunyai surat berharga senilai Rp62.500.000. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp1,52 miliar.
Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp29.974.417.203.
Berita Terkait
-
Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota
-
Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan
-
Terungkap Perintah Irjen Teddy Minahasa: "Mas Tukar Sabu dengan Tawas", Bukti Chat ke AKBP Dody Prawiranegara
-
Kuasa Hukum Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Desak dan Paksa Kliennya Sisihkan Lima Kilogram Sabu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!