Suara.com - Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris menjadi kuasa hukum barunya dalam menghadapi perkara kasus pengedaran narkoba. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Hotman.
Hotman mengklaim Teddy sejak awal sebenarnya telah meminta kepadanya. Namun, Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun dirinya di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau (Teddy Minahasa), cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Kendati begitu, Hotman enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus ini.
"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM (Teddy Minahasa) jauh sebelum Corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," jelas Hotman.
Suara.com telah mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat untuk memastikan kembali soal penunjukan Hotman. Namun, kuasa hukum yang mendampingi Teddy di awal kasus ini tersebut belum memberikan jawaban.
Tak Ajukan Praperadilan
Henry sebelumnya memastikan Teddy tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Meski, dia membantah kliennya terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu.
"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Henry menyebut pihaknya mempersilakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan secara leluasa. Hal tersebut juga yang menjadi dalihnya belum terpikirkan untuk mengajukan praperadilan.
"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," katanya.
Klaim Tak Terlibat
Sebelumnya, Henry meyakini Teddy bukanlah pengguna apalagi pengedar narkoba. Dia mengkalim itu berdasar rangkaian cerita dari Teddy hingga bukti-bukti yang dimiliki.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," kata Henry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2022).
Sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry justru menegaskan akan menjadi orang pertama yang mendesak pihak kepolisian untuk menghukum maksimal Teddy jika memang terbukti sebagai pengguna atau pengedar.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya.
Siap Diuji di Pengadilan
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka tersebut Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Zulpan mempersilakan itu untuk diuji di pengadilan.
"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Masuk daftar Polisi terkaya
Irjen Teddy Minahasa Putra disebut-sebut sebagai anggota polisi paling terkaya se-Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Irjen Teddy akhirnya buka suara terkait kekayaannya yang disebut mencapai Rp 29,9 miliar tersebut.
Ia membantah disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022 oleh beberapa media online.
"Hitung-hitungannya bagaimana? Kita belum tahu apakah media itu secara fair membuka data LHKPN seluruh anggota Polri, kan belum," kata Kapolda Sumbar dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Teddy mengungkapkan bahwa, dalam melaporkan LHKPN justru ingin mengajak anggota Polri untuk melaporkan juga.
"Tapi tidak ada salahnya terkait hal itu. Justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas atas pelaporan harta kekayaannya," tegas Kapolda Teddy.
Dari pantauan di situs elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy Minahasa sebesar Rp29,97 miliar. Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian, satu mobil Jeep Wrangler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000. Kemudian mempunyai surat berharga senilai Rp62.500.000. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp1,52 miliar.
Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp29.974.417.203.
Berita Terkait
-
Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota
-
Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan
-
Terungkap Perintah Irjen Teddy Minahasa: "Mas Tukar Sabu dengan Tawas", Bukti Chat ke AKBP Dody Prawiranegara
-
Kuasa Hukum Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Desak dan Paksa Kliennya Sisihkan Lima Kilogram Sabu
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza