Suara.com - Pencarian pihak kepolisian terkait penculikan seorang bocah bernama Malika berusia 6 tahun kini telah berakhir. Bocah yang dinyatakan hilang sejak 7 Desember 2022 lalu pun kini telah ditemukan di daerah Cipadu, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.
Polisi menciduk Iwan Sumarno, sang pelaku penculikan yang sempat menyembunyikan keberadaan Malika. Malika yang ditemukan dalam keadaan cukup terguncang psikologisnya langsung diamankan dan dipertemukan dengan orang tuanya.
Adapun beberapa temuan yang ditemukan oleh pihak kepolisian selama pencarian hingga penemuan Malika. Simak inilah selengkapnya.
1. Polisi ungkap motif Iwan
Dari penelusuran dan interogasi yang dilakukan terhadap Iwan, polisi pun mengungkap bahwa pengakuan dan motif Iwan dalam menculik Malika karena alasannya ingin menyayangi dan merawat Malika karena merasa memiliki.
“Modus mengajak Malika mulung seakan memiliki Malika,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
2. Pelaku sempat menutupi keberadaan Malika
Saat ditemukan di daerah Ciledug, Tangerang, Iwan yang ditemui oleh anggota polisi pun sempat menutupi keberadaan Malika. Hingga saat ditanya, tiba tiba terdengar suara Malika dari gerobak milik Iwan.
“Dia tak boleh muncul dalam gerobak ini. Begitu mau ditangkap, terjadi ribut-ribut dan terdengar si anak, spontan keluar dari gerobak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Remuk! Begini Perasaan Kakak Malika usai Tahu Adiknya Diculik Residivis Kasus Pencabulan
3. Ada luka memar di tubuh Malika
Saat ditemukan oleh polisi, Malika didapati memiliki luka memar pada bagian pinggang dan bibir.
Berdasarkan investigasi dan keterangan dari pelaku, Malika mendapat kekerasan fisik saat diculik karena tidak menuruti perintah Iwan.
“Iya itu dipinggang ada kekerasan, memar. Itu diperkirakan akibat tendangan, makanya nanti akan diperiksa lebih lanjut." lanjut Zulpan.
4. Malika sempat diminta jadi pemulung
Dari hasil investigasi pula, Malika diketahui dipaksa memulung oleh Iwan. Iwan Sumarno juga melakukan kegiatan memulung seperti biasa sambil mengajak Malika yang ikut dalam gerobaknya.
Berita Terkait
-
Remuk! Begini Perasaan Kakak Malika usai Tahu Adiknya Diculik Residivis Kasus Pencabulan
-
Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui
-
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
-
Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki
-
Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan