Suara.com - Kasus suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung semakin melebar. Baru-baru ini, KPK memanggil kembali dua hakim agung, Hakim Agung Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi untuk mengungkap kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).
Pemanggilan kedua hakim ini pun merupakan buntut dari penahanan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bertambahnya nama hakim agung di dalam pusaran kasus suap ini pun memberikan daftar panjang para pejabat negara yang terlibat skandal korupsi dan suap. Lalu, siapa saja hakim agung yang pernah terlibat dalam kasus suap?
Kasus suap yang kini sedang ditangani oleh KPK adalah kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung non aktif Gazalba Saleh. Gazalba diketahui menerima uang suap ratusan ribu dollar Singapura dari pengusaha bernama Tanaka atas pengajuan kasasi yang diajukan Tanaka untuk mengadili kasus KSP Intidana.
2. Sudrajad Dimyati
Sama seperti Gazalba Saleh, hakim agung Sudrajad Dimyati pun ikut terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini. Peran Sudrajad untuk mengabulkan kasasi yang diajukan Tanaka membuat terlapor Budiman yang dianggap bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
3. Andi Samsan Nganro
Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro ikut terseret dalam kasus pengurusan perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Andi sempat dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2023 lalu. Namun Andi pun mangkir dalam pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
4. Sofyan Sitompul
Anggota majelis hakim yang ikut memutuskan kasasi KSP Intidana, Sofyan Sitompul pun ikut dipanggil KPK pada Februari lalu. Di dalam persidangan kasasi ini, Sofyan berperan sebagai salah satu pengambil keputusan vonis terhadap terdakwa Budiman.
5. Ibrahim
Kasus suap pun pernah menjerat Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ibrahim pada tahun 2010 lalu. Ibrahim yang pernah menjadi ketua majelis perkara banding gugatan sertifikat hak pakai tanah yang diajukan PT Sabar Ganda dinyatakan sebagai tersangka karena terbukti menerima suap Rp 300 juta dari advokat Adner Sirait. Ibrahim pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
6. Sri Murwahyuni
Lagi-lagi, hakim Agung lainnya pun ikut diperiksa KPK dalam kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Memasuki masa pensiunnya pada Maret 2023 lalu, Hakim Sri Murwahyuni pun harus memenuhi panggilan KPK atas kasus Gazalba Saleh tersebut. KPK pun mendalami peran Sri dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP
-
Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!
-
Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA
-
Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia