Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Pihak Bareskrim pun meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dalam panggilan ini. Terlebih kasus yang dilaporkan atas namanya dianggap sudah meresahkan banyak pihak.
Nasib Al Zaytun kini masih gantung karena proses hukum masih berjalan. Banyak pihak yang mendesak agar Bareskrim segera mengusut kasus penistaan agama ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di balik laporan penistaan agama ini.
Simak inilah 5 fakta pemanggilan Panji Gumilang hari ini.
Sempat mangkir
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri sempat memanggil Panji Gumilang untuk hadir di Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu. Namun, Panji diketahui mangkir dari panggilan tersebut karena mengaku kelelahan setelah sempat keluar kota.
Pihak Panji Gumilang lantas meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dirinya.
Ancam akan jemput paksa
Mangkirnya Panji dalam pemanggilan Bareskrim pun membuat suasana semakin keruh. Pihak Bareskrim pun mengultimatum pihak Panji untuk bisa kooperatif dengan hadir dalam panggilan.
Baca Juga: Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
Puncaknya, pihak Bareskrim mengancam akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua pada Selasa (1/8/2023).
Minta saksi ikut hadir
Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Dugaan TPPU
Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.
Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji terhadap dana pesantren pun juga akan digali oleh pihak Bareskrim Polri.
Pastikan akan datang dan bawa pembelaan
Pemanggilan Panji ke Bareskrim pun dikonfirmasi oleh pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifuddin. Ia pun membenarkan kehadiran Panji dalam pemanggilan Bareskrim hari ini.
"Iya Insyaallah klien kami akan hadir pukul 13.00 WIB," jelas Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023) pagi.
Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan 1.000 orang advokat sebagai bentuk pembelaannya terhadap Al Zaytun.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
-
Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
-
Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO