Suara.com - Seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol tewas usai dianiaya empat orang satpam yang bertugas di kawasan tersebut. Pengunjung yang dimaksud ternyata Ketua Umum (Ketum) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris DPW Perindo Ramdan Alamsyah.
"Iya betul," kata Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Korban bernama Hasanuddin (42) juga sibuk mencari nafkah sebagai pekerja harian lepas. Nasib naas menimpanya ketika mengunjungi Ancol.
Awalnya, sebanyak empat orang satpam berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) mencurigai Hasanuddin. Ia dicurigai menjadi tindak pidana karena dianggap berupaya mengambil sebuah tas di halte bus di dalam kawasan Ancol.
Buruh serabutan itu bahkan sampai meregang nyawa usai 4 tersangka ini melakukan interogasi dibaluti aksi kekerasan.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi, pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Dalam mengejar motif tersebut para tersangka dengan keji melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kabel dan bambu.
Bahkan, saat polisi menunjukan barang bukti berupa bambu yang digunakan oleh para tersangka, bambu tersebut nampak terbelah. Terbagi menjadi beberapa bagian dan masih terlihat bercak darah.
Aksi bengis para tersangka ini tidak sampai disitu. Saat korban sudah terluka dan tak berdaya, para tersangka dengan sadar menumbuk cabai rawit yang kemudian dicampurkan air. Lalu, cairan cabai itu disiram ke tubuh korban.
“Dari yang kita lakukan pra rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat korban sudah dalam keadaan luka,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam aksi penganiaan berujung tewas ini. Satu pelaku yang masih buron berinisial A.
“Dari keempat pelaku ini, yang buron ini melakukan tindakan yang sama, yaitu pemukulan kemudian penendang di bagian wajah dan dada,” ucap Gustiyana.
Penyiksaan ini bermula saat Hasanudin menjadi terduga pelaku pencurian sebuah tas di sebuah halte bus, dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Setelahnya Hasanudin digelandang ke posko penjagaan. Saat melakukan interogasi terhadap Hasanudin para tersangka tidak menemukan bukti petunjuk jika Hasanudin merupakan seorang pencuri.
Berita Terkait
-
6 Fakta Lima Sekuriti Ancol Siksa Ketua Partai hingga Tewas: Luka Disiram Air Cabe, Apa Motifnya?
-
Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua