Suara.com - Sidang Haris Azhar diwarnai dengan segudang debat panas antara pihaknya dengan jaksa. Adapun Haris selaku Direktur Lokataru dan aktivis sosial tersebut kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar bersama pengacaranya berdebat panas dengan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan banyak lemparan-lemparan sindiran dari kedua belak pihak hingga membuat seisi ruang sidang diwarnai dengan riuh audiens yang datang.
Ributkan soal mikrofon mati
Bahkan, hal sekecil mikrofon atau mik mati dalam persidangan tersebut menjadi pemicu debat. Pengacara Haris sempat mengeluhkan bahwa miknya mati dan ia tak bisa memberikan penjelasan.
"Izin majelis, miknya mati," kata pengacara Haris.
Jaksa tak menggubris keluhan pihak Haris lantaran ia menilai bahwa mereka belum diberikan kesempatan untuk berpendapat.
"Mereka memang belum sempat bertanya mati nggak masalah," ucap jaksa.
Sontak, respon sang jaksa membuat seisi ruang sidang ricuh dan amarah audiens memuncak.
Jaksa cecar Haris Azhar soal hak asasi
Baca Juga: Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan
Haris Azhar juga sempat merespon dengan nada emosi kala dicecar oleh jaksa terkait dengan hak asasi.
Jaksa menilai bahwa sebagai pegiat HAM harusnya Haris juga memperhatikan HAM orang lain khususnya terkait menjaga kewajiban asasi.
Sontak Haris melontarkan balasan terhadap cecaran jaksa dan tampak mengeluarkan tutur kata dan nada bak tengah emosi.
"Jadi begini bos," jawab Haris.
Haris kemudian menjelaskan terkait hak asasi yang sepertinya luput dari sang jaksa.
"Kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri," terang Haris.
Berita Terkait
-
Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan
-
Klaim Jumlah Penonton YouTube Naik Usai Luhut Lapor Polisi, Haris Azhar: Saya Tambah Ngetop
-
Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang
-
Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...
-
SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru