Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (14/11/2023) besok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirim sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
"Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023) besok, lanjut Ade, dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," jelas Ade.
Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu.
Namun, Firli saat itu berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
Baca Juga: Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Permintaan penundaan pemeriksaan ini tercatat bukan kali pertama terjadi.
Pada Jumat (20/10/2023) lalu Firli juga pernah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan yang sama.
Setelah permintaan penundaan itu disetujui pada Selasa (24/10/2023), Firli lagi-lagi meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik pun menyetujuinya.
Namun saat itu Firli datang memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghindari wartawan.
Diminta Tak Berlarut-larut
Sebelumnya Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, sempat menyarankan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menurutnya perlu segera dilakukan jika penyidik memang telah memiliki alat bukti yang cukup.
Praswad mengungkap kekhawatiran adanya intervensi politik jika penyidik terkesan berlarut-larut dalam menangani perkara ini.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Di sisi lain, mantan penyidik KPK tersebut juga khawatir keberlarutan dalam penanganan kasus tersebut akan menimbulkan ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.
Berita Terkait
-
Terlilit Utang Rp 3 M, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan MRT di Cakung Jalani Hidup Mewah dan Konsumtif
-
Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
-
Biodata Sudin, Ketua Komisi IV DPR Berharta Rp 39 Miliar yang Diperiksa KPK
-
KPK Geledah Rumah Anggota DPR RI Sudin di Raffles Hills Cibubur, Terkait Syahrul Yasin Limpo?
-
KPK Respons Dugaan Pengawal Firli Bahuri Diduga Intimidasi Wartawan Aceh, Ali Fikri: Segera Dicek
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu