Suara.com - Pemberian gelar kehormatan bintang 4 yang dilakukan Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/02/2024) hingga kini masih menuai banyak kritikan. Hal ini pun banyak dipertanyakan lantaran status Prabowo yang notabene sudah menjadi purnawirawan TNI.
Terlebih lagi, banyak pihak yang menyinggung pemberian gelar kehormatan ini sebagai bentuk politik balas budi Jokowi kepada Prabowo.
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 ini ternyata juga pernah dilakukan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Horn) (Purn.) AM Hendropriyono dan Menkopolhukam Ad Interim Hari Sabarno saat Megawati masih menjabat sebagai Presiden RI.
Kemiripan pemberian gelar kehormatan yang dilakukan Megawati dan Jokowi pun membuat banyak pihak ikut membahasnya di media sosial.
Sama-sama dilakukan di akhir masa jabatan
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 ini pun sama-sama dilakukan Megawati dan Jokowi di akhir masa jabatan mereka. Megawati sendiri secara mengejutkan mengeluarkan Keppres pada tanggal 4 Oktober 2004 silam dengan keputusan untuk menaikkan pangkat Kepala BIN A.M. Hendropriyono dan Menkopolhukam Ad Interim Hari Sabarno menjadi jenderal bintang 4 dengan gelar kehormatan.
Saat itu, Megawati hanya tinggal menunggu hari akhir masa jabatannya yang jatuh pada tanggal 20 Oktober 2004.
Pemberian gelar kehormatan ini pun juga dilakukan Jokowi saat memasuki masa akhir jabatannya yang jatuh pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Delapan bulan menuju akhir masa jabatannya, Jokowi pun mendadak memberikan gelar kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto yang diakuinya sebagai bentuk penghargaan kepada Prabowo atas jasanya dalam bidang pertahanan dan keamanan selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT
Sama-sama berikan gelar kehormatan kepada purnawirawan TNI
Tak hanya itu, gelar kehormatan bintang 4 ini juga sama-sama diberikan Megawati maupun Jokowi kepada para purnawirawan TNI.
Megawati sempat berseteru dengan Panglima TNI yang menjabat saat itu, Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menentang pemberian gelar kehormatan kepada AM Hendropriyono dan Hari Sabarno dengan alasan bahwa pemangku jabatan Kepala BIN maupun Menkopolhukam sebelumnya tidak diberikan gelar kehormatan seperti Hendropriyono dan Hari Sabarno.
Hal ini pun juga sempat menuai kontroversi lantaran Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga membahas soal pemberian gelar kehormatan hanya dilakukan kepada perwira TNI aktif, bukan purnawirawan. Saat itu, Hendropriyono maupun Hari Sabarno sudah berstatus sebagai Purnawirawan TNI.
Hal yang sama juga terjadi dengan Jokowi yang memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo yang sudah 25 tahun lebih menyandang gelar sebagai Purnawirawan TNI.
Meskipun menuai banyak kontroversi, namun beberapa pengamat pun menyetujui keputusan Jokowi ini berdasarkan UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 yang dilakukan Jokowi ini pun dinilai seolah mengulang sejarah yang pernah dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri yang notabene adalah rekan Jokowi di PDI Perjuangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT
-
Ada 'Garuda Raksasa' di IKN, Target Pembangunan Kantor Presiden Selesai Juni 2024
-
2.590 Personel Gabungan Bakal Kawal Demo Besar di DPR, Massa Tolak Pilpres Curang hingga Tuntut Jokowi Turun
-
Golkar Buka Pintu Lebar-lebar jika Mau Bergabung: Cocok atau Tidak Cuma Jokowi yang Tahu
-
Siap Hijrah ke Kantor Baru di IKN Juli Tahun Ini, Jokowi: Saya Tunggu Airport dan Tol Jadi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO